Berita

DLH DKI Bantah Isu Pemadaman Alat Pantau Udara di Fasilitas RDF Rorotan

Advertisement

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membantah keras isu yang beredar mengenai pemadaman Sistem Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di sekitar fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Cilincing. DLH DKI menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan alat pemantau kualitas udara tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

Uji Kolokasi untuk Akurasi Data

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa SPKU saat ini tengah menjalani proses uji kolokasi atau kalibrasi lapangan. Tujuannya adalah untuk memastikan akurasi dan keandalan data kualitas udara serta kebauan sebelum ditampilkan sepenuhnya kepada publik. “Tidak ada pemadaman atau penghentian pemantauan. Yang dilakukan adalah proses kalibrasi lapangan agar sensor membaca kondisi lingkungan secara tepat dan tidak menimbulkan salah tafsir terhadap data mentah,” kata Asep dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).

Asep menambahkan, uji kolokasi merupakan tahapan teknis yang lazim dilakukan pada sistem pemantauan kualitas udara, terutama pada teknologi baru. Proses ini penting untuk mengidentifikasi potensi bias sensor yang mungkin timbul akibat karakter lingkungan setempat, termasuk pengaruh wilayah pesisir.

Teknologi Baru Pengukur Kebauan

Sejak akhir Desember 2025, DLH telah memasang delapan unit SPKU di sekitar RDF Plant Rorotan. Seluruh unit ini dilengkapi dengan sensor pemantauan kebauan ambien yang mampu mendeteksi parameter seperti amoniak, hidrogen sulfida, metil merkaptan, metil sulfida, dan stirena. Sistem ini merupakan yang pertama di Indonesia yang secara khusus dilengkapi sensor pengukur kebauan ambien.

Dalam proses uji kolokasi, DLH melakukan pengambilan sampel kebauan ambien secara terstandardisasi. Sampel tersebut kemudian diuji di laboratorium terakreditasi. Hasil laboratorium ini akan dibandingkan dengan data pembacaan SPKU untuk penyempurnaan sistem sebelum data dapat diakses publik secara penuh.

“Data kebauan tidak bisa dibaca sebagai satu angka tunggal. SPKU berfungsi sebagai early warning system dan alat membaca tren perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu, bukan untuk menarik kesimpulan instan,” jelas Asep.

Advertisement

Klarifikasi Penting untuk Publik

DLH menilai klarifikasi ini sangat penting untuk meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik. Senyawa kebauan tertentu dapat berasal dari berbagai sumber, baik aktivitas darat maupun latar belakang alami pesisir. Intensitasnya pun sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca, terutama pada malam hari.

DLH Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan kualitas udara secara berkelanjutan. Mereka juga akan mengevaluasi operasional RDF Plant Rorotan secara bertahap dan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka serta berbasis data ilmiah.

“Penguatan teknologi dan kehati-hatian lingkungan adalah prinsip utama kami. RDF Plant Rorotan dibangun sebagai solusi pengelolaan sampah yang modern, aman, dan bertanggung jawab bagi Jakarta untuk menghindari krisis pengelolaan sampah seperti di daerah lain,” tegas Asep.

Gubernur Minta Penghentian Operasional

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar kegiatan operasional fasilitas RDF Rorotan dihentikan sementara. Permintaan ini muncul menyusul protes warga terkait bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan dan pengangkutan sampah di fasilitas tersebut.

“Dan mudah-mudahan, untuk sementara ini, saya minta untuk disetop. Mudah-mudahan ini akan bisa mengatasi persoalan transportasi sampah yang ada di Rorotan ini,” kata Pramono di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Jumat (30/1).

Advertisement