Kepolisian Resor Bantul menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) DKI Jakarta, Herlan Matrusdi (68). Mayat korban ditemukan di kawasan gumuk pasir, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kekecewaan Bisnis Travel
Kedua tersangka, yang diidentifikasi sebagai RM (42) asal Boyolali dan FM (61) asal Jakarta Selatan, mengaku kecewa terhadap korban. Kekecewaan ini berakar dari janji bisnis travel haji dan umrah yang tidak kunjung terlaksana.
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menjelaskan bahwa motif utama kasus ini adalah kekecewaan para pelaku terhadap korban terkait rencana bisnis travel umrah. “Jadi motifnya terkait adanya kekecewaan dari pelaku yaitu RM dan FM terhadap korban HM karena usaha umrah atau travel haji yang dijanjikan tidak kunjung dilaksanakan,” ujar Bayu kepada wartawan di Mapolres Bantul, Minggu (1/2/2026), seperti dilansir detikJogja.
Modal Rp 1,2 Miliar Tak Terwujud
Tersangka RM merasa sangat kecewa dan menyimpan dendam karena telah menginvestasikan dana sebesar Rp 1,2 miliar sebagai modal bisnis travel tersebut. Namun, hingga batas waktu yang disepakati, bisnis itu tidak juga terealisasi.
“Jadi memang ini terkait masalah utang-piutang. Jadi utang-piutang senilai Rp1,2 miliar di mana ini akan dilakukan untuk bisnis travel, umroh, tetapi dari korban tidak bisa menjalankan sesuai dengan kesepakatan,” jelas Bayu.
Aksi Kekerasan dan Pembuangan Jenazah
Kekecewaan yang mendalam memicu emosi tersangka RM hingga melakukan pemukulan berulang kali terhadap korban. “Jadi memang ini bentuk kekecewaan dari pelaku sehingga pelaku membuang korban di Gumuk Pasir dan ini sudah dilakukan pemukulan secara berulang-ulang. Baik di dada maupun menggunakan kaki,” ungkap Bayu.
Setelah melakukan penganiayaan, korban yang dalam kondisi sekarat kemudian dibuang oleh para pelaku di kawasan Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul.






