Selebriti

Fariz RM Hirup Udara Bebas, Kuasa Hukum Pastikan Kliennya Sehat dan Kapok

Advertisement

Penyanyi senior Fariz RM telah menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.

Kondisi Terkini dan Pernyataan Kuasa Hukum

Deolipa Yumara menyatakan bahwa kliennya dalam keadaan sehat dan bahagia. “Sudah menghirup udara bebas, Fariz RM, gitu. Jadi, ya sudah, kan kita cuma pakai ilmu tanggalan, gitu,” ujar Deolipa saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/2/2026).

Lebih lanjut, Deolipa menegaskan bahwa Fariz RM telah menyatakan kapok dan bertobat dari permasalahan narkoba yang pernah menjeratnya. “Sudah kapok dia, sudah tobat kan,” jelas Deolipa.

Fariz RM juga disebut merasa bersyukur atas kebebasannya. Rencananya, jika tidak ada halangan, ia akan kembali aktif di dunia musik. “Jadi nanti ada waktunya beliau press conference dengan acara musik yang akan beliau adakan,” terang Deolipa.

Advertisement

Perjalanan Kasus dan Vonis

Sebelumnya, Deolipa Yumara sempat memprediksi waktu kebebasan kliennya. Ia menyebut Fariz RM kemungkinan akan bebas pada pertengahan Februari 2026. “Fariz RM itu bebas kemungkinan tanggal 17, 18, 19, di antara tanggal itulah. Februari,” kata Deolipa pada Sabtu (7/2) di Depok, Jawa Barat.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp 800 juta kepada Fariz RM pada 11 September 2025. Hukuman ini terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, karena denda tersebut tidak dibayar, Fariz RM harus menjalani hukuman pengganti selama dua bulan penjara, sehingga total hukuman yang dijalani menjadi satu tahun.

Advertisement