Pihak Insanul Fahmi akhirnya buka suara terkait laporan dugaan perselingkuhan yang kini telah memasuki tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan oleh Wardatina Mawa, yang menuding Insanul Fahmi menjalin hubungan dengan Inara Rusli, mantan istri Virgoun.
Menghormati Proses Hukum
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menyinggung perihal bukti CCTV yang menjadi salah satu alat bukti dalam kasus ini.
“Yang terpenting adalah bagaimana kasus ini berjalan sesuai apa adanya, sesuai dengan yang kita sama-sama inginkan,” ujar Tommy Tri Yunanto di Jakarta Barat, Sabtu (21/2/2026).
Bukti Tambahan dan Pengujian Laboratorium
Menanggapi bukti tambahan yang diajukan oleh Wardatina Mawa, Tommy menyatakan bahwa pihaknya juga akan menyerahkan bukti-bukti pendukung. Ia menjelaskan bahwa bukti-bukti tersebut akan diuji lebih lanjut.
“Sampai dengan nanti karena proses sidik ini kan udah mulai lebih dalam, lebih menguji apakah alat buktinya nanti bisa kita sampaikan. Intinya, buktinya kan harus diuji juga secara laboratorium kan karena ini ada CCTV,” jelasnya.
Prosedur Pemanggilan Penyidik
Terkait kemungkinan adanya pemanggilan kembali terhadap kliennya setelah kasus naik ke tahap penyidikan, Tommy menjelaskan prosedur yang biasanya dilakukan oleh penyidik. Ia dan kliennya, Insanul Fahmi, akan tetap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berlaku.
“Jika memang nanti ada pemanggilan, dirinya akan mendampingi kliennya untuk datang untuk memenuhi undangan tersebut,” imbuhnya.






