Berita

Fatayat NU Dukung Polri di Bawah Presiden, Jaga Independensi Institusi Strategis

Advertisement

JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden. Sikap ini diambil demi menjaga independensi institusi penegak hukum tersebut.

Independensi Kunci Profesionalisme

Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, berpandangan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi yang krusial. Posisi ini dinilai mampu memperkuat prinsip checks and balances dalam tata kelola pemerintahan, sekaligus mencegah potensi tumpang tindih kewenangan antarlembaga.

“PP Fatayat NU memandang Polri sebagai institusi strategis yang memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas nasional. Oleh karena itu, independensi Polri harus tetap dijaga agar dapat bekerja secara profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Margaret, mengutip pernyataan resminya yang dirilis Antara pada Rabu (28/1/2026).

Margaret menambahkan, penempatan di bawah Presiden akan mendukung efektivitas Polri dalam menjalankan tiga tugas utamanya: pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Apresiasi Penguatan Direktorat PPA-PPO

Selain itu, PP Fatayat NU juga menyampaikan apresiasi atas penguatan Direktorat Pencegahan Perkawinan Anak dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA-PPO) di sejumlah Polda dan Polres. Margaret menilai pembentukan direktorat ini sebagai wujud komitmen dan langkah progresif Polri dalam merespons isu-isu krusial.

Pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis, berperspektif korban, dan sensitif terhadap isu gender menjadi sorotan positif dari organisasi perempuan muda NU tersebut.

Advertisement

PP Fatayat NU turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penguatan reformasi Polri secara berkelanjutan. Penguatan ini mencakup aspek kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan pelayanan publik yang adil dan berkeadilan.

Kapolri Tegaskan Posisi Ideal

Sikap Fatayat NU sejalan dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menolak usulan agar Polri berada di bawah kementerian. Jenderal Sigit menegaskan bahwa posisi Polri saat ini sudah ideal dan benar-benar menjadi alat negara.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Senin (26/1/2026).

Ia menambahkan, penempatan di bawah Presiden memungkinkan Polri bergerak tanpa terhalang birokrasi kementerian. “Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” jelasnya.

Advertisement