Film Korea Selatan yang dibintangi oleh aktor Ma Dong-seok dan personel BLACKPINK, Lisa, melakukan proses syuting di sejumlah wilayah Indonesia. Lokasi pengambilan gambar mencakup Bandung Barat, Jawa Barat, hingga berbagai area di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Detail Produksi Film ‘Extraction: Tygo’
Film yang dibintangi Lisa ‘BLACKPINK’ ini berjudul Extraction: Tygo. Periode syuting dilaporkan telah dimulai sejak 8 Desember 2025 dan mendapatkan izin langsung dari Mabes Polri. Lokasi syuting yang teridentifikasi meliputi Bandung Barat, Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, yang sering disebut sebagai wilayah Jadetabek.
Syuting di Bandung Barat
Di Bandung Barat, salah satu objek wisata alam di kawasan Karst Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjadi lokasi pengambilan gambar. Puluhan mobil minibus yang membawa kru dan para pemeran film terlihat di area tersebut. Penanda arah syuting dalam bahasa Inggris dan Korea juga ditempelkan di lokasi.
Ikbal Kamal Pasya, pengelola objek wisata tersebut, membenarkan adanya kegiatan syuting film Tygo. “Iya betul, untuk tempat kita ini dijadikan sebagai lokasi syuting film (Tygo). Tapi kalau soal apakah Lisa, kemudian pemeran utama lainnya ada di sini, saya sendiri kurang begitu tahu ya,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) telah menerima surat pemberitahuan resmi dari perusahaan penyelenggara syuting sejak 18 Desember 2025. “Betul kita sudah terima surat pemberitahuan dan permohonan dukungan syuting di kawasan Citatah, Bandung Barat,” kata Kepala Bidang Pariwisata pada Disparbud KBB, David Oot.
Pengalihan Arus di Tangerang dan Jakarta
Wilayah Kota Tangerang juga menjadi salah satu lokasi syuting. Polisi memberlakukan pengalihan lalu lintas dan penutupan sementara Jalan KS Tubun Karawaci, dari 28 hingga 31 Januari 2026, selama kegiatan produksi film berlangsung. Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menyatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari perizinan penggunaan ruang jalan yang diterbitkan pemerintah pusat.
Rekayasa lalu lintas ini disiapkan untuk mendukung kelancaran proses produksi film sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan. Skema rekayasa lalu lintas dan jalur alternatif telah disusun oleh Pemkot Tangerang dan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. “Kami sudah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas agar masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan nyaman. Petugas Dishub dan kepolisian disiagakan untuk membantu pengaturan dan pengalihan arus,” kata Achmad Suhaely.
Selanjutnya, Kota Tua, Jakarta Barat, juga dimanfaatkan sebagai lokasi syuting. Kanit Lantas Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, AKP Teguh A, mengonfirmasi kegiatan syuting di gedung Jasindo Kawasan Kota Tua dimulai pada 28 Januari 2026. “Betul, kemarin tanggal 28 Januari 2026 ada kegiatan syuting dari Korea, tepatnya di gedung Jasindo Kawasan Kota Tua (samping kiri Cafe Batavia) Jakarta Barat,” katanya.
AKP Teguh A menambahkan sempat terjadi pengalihan arus di Jalan Kunir. Namun, ruas jalan tersebut kini telah dinormalkan kembali. “Kegiatan shooting tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemprov DKI,” ujarnya.
Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Cengkeh
Rencananya, proses syuting akan berlanjut di titik lain wilayah Jakarta Barat, termasuk di Jalan Cengkeh. Akan ada rekayasa lalu lintas di area tersebut mulai 1 hingga 7 Februari 2026. Rekayasa lalu lintas yang diterapkan meliputi:
- Pengalihan arus dari arah Cengkeh sisi utara ke arah Jalan Nelayan (Jembatan Intan).
- Pengendara dari Jembatan Intan diarahkan belok kiri ke arah Jalan Kalibesar Barat.
- Pengendara dari arah Tiang Bendera diarahkan belok kiri ke arah Jalan Ekor Kuning.
- Penutupan total dilakukan di Jalan Cengkeh 2.
AKP Teguh mengimbau pengendara untuk sementara waktu menghindari kawasan Kota Tua dan mencari jalur alternatif guna menghindari potensi kepadatan selama syuting berlangsung.
Lokasi Lain di Jabodetabek dan Sekitarnya
Selain di Jakarta Barat, syuting film Lisa BLACKPINK juga dijadwalkan berlangsung di Cikini, Jakarta Pusat. Disebutkan pula bahwa syuting akan dilakukan di Depok dan Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan proses syuting film ini berlangsung sejak Desember 2025 hingga Maret 2026. “Waktu (syuting mulai) 8 Desember 2025 sampai 30 Maret 2026,” kata Budi.
Budi merinci lokasi syuting film tersebut, di antaranya di Kota Tua, Kastil Batavia, Gedung CTC (Central Trading Company), Jembatan Baru, Muara Baru, Cikini Hospital, Bekasi, dan Kota Depok. Ia mengonfirmasi bahwa syuting ini telah mendapatkan izin dari Mabes Polri karena melibatkan warga negara asing dan melintasi wilayah hukum lebih dari satu polda. “Perizinan dari Mabes Polri karena melibatkan WNA (warga negara asing) dan dua provinsi wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jabar,” imbuhnya.






