Berita

GEMA Mathla’ul Anwar Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden, Sejalan Amanat Reformasi

Advertisement

Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Mathla’ul Anwar (DPP GEMA Mathla’ul Anwar) menyatakan dukungan penuh terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada di bawah komando langsung Presiden RI. Pandangan ini disampaikan sebagai respons terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

Dukungan Berlandaskan Reformasi dan Konstitusi

Ketua Umum DPP GEMA Mathla’ul Anwar, Ahmad Nawawi, menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih, menjunjung supremasi hukum, menghormati nilai kemanusiaan, dan mengutamakan meritokrasi. Ia menegaskan bahwa posisi Polri saat ini, yang berada langsung di bawah Presiden, sejalan dengan amanat Reformasi 1998 dan Ketetapan MPR RI Nomor VII/MPR/2000 mengenai peran TNI dan Polri.

“DPP GEMA Mathla’ul Anwar mendukung sepenuhnya posisi Polri saat ini yang berada di bawah komando dan instruksi langsung Presiden RI, karena sejalan dengan amanat Reformasi 98, dan sesuai dengan konstitusi sebagaimana disahkan melalui ketetapan MPR RI nomor VII/MPR/2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Nawawi dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

Efektivitas Pengambilan Keputusan dan Koordinasi

Nawawi berpendapat bahwa penempatan Polri di bawah Presiden memberikan efektivitas dalam pengambilan keputusan, terutama dalam menghadapi kondisi darurat yang mengancam keamanan nasional. Hal ini memungkinkan Polri memobilisasi kekuatannya dengan lebih cepat.

Selain itu, posisi Polri di bawah Presiden juga memberikan posisi tawar yang setara dengan kementerian atau lembaga negara lainnya. Hal ini dinilai dapat memudahkan koordinasi dalam penegakan hukum yang melibatkan banyak instansi, seperti kasus korupsi atau narkoba, tanpa terhambat oleh birokrasi kementerian lain.

“DPP GEMA Mathla’ul Anwar berpandangan bahwa dengan posisi Polri yang berada di bawah komando dan intruksi langsung Presiden RI, maka Polri memiliki posisi tawar yang setara dengan kementerian atau lembaga negara lainnya, dan memudahkan koordinasi dalam penegakan hukum yang melibatkan banyak instansi, seperti kasus korupsi atau narkoba, tanpa hambatan birokrasi kementerian atau lembaga lain,” jelasnya.

Keseimbangan Kekuatan dan Harapan untuk Presiden

Dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, menempatkan Polri di bawah Presiden dan sejajar dengan TNI dianggap dapat menciptakan keseimbangan kekuatan dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan ketertiban di dalam negeri.

Advertisement

Nawawi berharap Presiden terpilih, Prabowo, dapat terus menjaga sistem pemerintahan yang efektif dan berimbang. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik, penguatan peran kementerian dan lembaga lain, serta penguatan peran Polri sebagai garda terdepan keamanan masyarakat.

“Kami berharap Bapak Presiden Prabowo dengan semangat kenegarawanannya, terus menjaga sistem pemerintahan yang efektif dan berkeseimbangan. Memastikan pemerintahan berjalan baik dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan substantif, terus menjaga kepercayaan publik, melakukan penguatan peran kementrian dan lembaga lainnya, termasuk penguatan peran dan fungsi Polri sebagai garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” imbuhnya.

Kapolri Menolak Wacana Penempatan di Bawah Kementerian

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan penolakan terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Menurutnya, posisi Polri saat ini sudah ideal dan benar-benar menjadi alat negara yang melayani masyarakat.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (26/1/2026).

Jenderal Sigit menambahkan bahwa berada langsung di bawah Presiden memungkinkan Polri bergerak cepat saat dibutuhkan tanpa melalui kementerian, yang menurutnya berpotensi menimbulkan “matahari kembar”.

Advertisement