Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan usulan penghapusan ambang batas parlemen dalam rancangan undang-undang (RUU) Pemilu. Menanggapi hal tersebut, Partai Golkar menyatakan keterbukaannya untuk mendiskusikan usulan ini lebih lanjut.
Golkar Terbuka Bahas Usulan Penghapusan Ambang Batas Parlemen
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mengungkapkan bahwa Partai Golkar siap untuk membahas usulan penghapusan ambang batas parlemen. Menurutnya, isu ini memiliki dimensi politik yang luas.
“Terkait dengan hal tersebut, Partai Golkar terbuka untuk mendiskusikannya secara politik. Karena threshold tidak hanya sebatas mengenai suara yang dianggap terbuang, namun juga menyangkut stabilitas pemerintahan presidensial, fragmentasi dan keterwakilan politik,” ujar Irawan kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Irawan menekankan pentingnya mempelajari dampak dari penurunan ambang batas parlemen. Ia berpendapat bahwa kesepakatan awal mengenai tujuan penerapan atau penghapusan threshold serta dampaknya jika diturunkan hingga nol persen, tetap, atau dinaikkan, harus dicapai terlebih dahulu.
“Sebelum masuk mengenai angka threshold, kesepahaman dan konsensus awal harus disepakati dulu mengenai apa tujuan kita dengan penerapan atau penghapusan threshold dan apa dampaknya jika ambang batas diturunkan hingga nol persen, tetap atau dinaikkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, legislator dari Dapil Jawa Timur V ini menambahkan bahwa keputusan mengenai ambang batas parlemen akan memengaruhi sistem pemerintahan dan legislatif secara keseluruhan. Ia juga menyoroti bahwa banyak negara masih menerapkan ambang batas dalam pemilu mereka.
“Berbagai negara juga masih menerapkan threshold dalam pemilunya. Jadi kita pelajari dan dalami dulu. Karena pemilu kita akan terkait erat dengan sistem pemerintahan dan sistem legislatif,” tuturnya.
PAN Desak Penghapusan Ambang Batas Parlemen
Usulan penghapusan ambang batas parlemen ini sebelumnya telah disuarakan oleh PAN. Partai berlambang matahari ini menilai bahwa ketentuan ambang batas yang berlaku saat ini menyebabkan jutaan suara pemilih tidak terwakili di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Wakil Ketua Umum PAN, Eddy, menyatakan dukungannya terhadap penghapusan ambang batas, baik untuk pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg).
“Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif,” kata Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Ia menambahkan, “Karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta.”






