Berita

GPII Dukung Polri di Bawah Presiden, Jaga Integritas dan Profesionalisme

Advertisement

Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) menyatakan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kendali langsung Presiden. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme institusi penegak hukum tersebut.

Landasan Konstitusional dan Strategis

Ketua Umum GPII, Masri Ikoni, menjelaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden memiliki landasan konstitusional yang kuat. Hal ini penting untuk memastikan Polri dapat berfungsi sebagai aparat penegak hukum negara yang profesional dan berintegritas.

“Posisi tersebut dinilai memiliki landasan konstitusional dan strategis dalam menjaga integritas, independensi, serta profesionalitas Polri sebagai aparat penegak hukum negara,” ujar Masri Ikoni dalam keterangan persnya, Kamis (29/1/2026).

Menurut Masri, kedudukan Polri yang langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang tepat. Desain ini bertujuan untuk menjamin netralitas dan kemandirian Polri dari berbagai kepentingan politik praktis maupun tekanan dari kelompok-kelompok tertentu.

“Dalam negara hukum demokratis, aparat penegak hukum harus berdiri tegak sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan, serta bekerja semata-mata untuk kepentingan hukum, keadilan, dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Kritik Konstruktif untuk Penguatan Polri

Meskipun memberikan dukungan, GPII juga menekankan pentingnya kritik yang konstruktif untuk terus mendorong Polri menjadi institusi yang lebih baik. Penguatan ini diharapkan dapat mewujudkan negara hukum yang tegak dan tercapainya tujuan nasional.

Advertisement

“Dengan penguatan kedudukan di bawah Presiden, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengawasan internal yang efektif, PP GPII meyakini Polri dapat semakin optimal menjalankan tugasnya sebagai penjaga keamanan, penegak hukum, dan pelindung masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Masri.

Penolakan Polri di Bawah Kementerian

Pernyataan GPII ini sejalan dengan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menolak usulan agar Polri berada di bawah kementerian. Jenderal Sigit berpendapat bahwa posisi Polri saat ini sudah ideal dan benar-benar berfungsi sebagai alat negara.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (26/1).

Ia menambahkan bahwa berada langsung di bawah Presiden memungkinkan Polri bergerak cepat saat dibutuhkan tanpa terhalang birokrasi kementerian, yang berpotensi menimbulkan “matahari kembar”.

Advertisement