Berita

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng, Transaksi Capai Rp3,1 Triliun

Advertisement

Semarang – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi Perdana Provinsi Jawa Timur dengan Jawa Tengah pada Kamis (29/1/2026) di Ballroom PO Hotel Semarang. Acara ini berhasil mencatatkan komitmen transaksi senilai Rp3.152.408.358.000.

Sinergi Perkuat Ekonomi Regional

Misi dagang yang dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, jajaran Kepala Perangkat Daerah Pemprov Jatim dan Jateng, serta perwakilan organisasi bisnis seperti HIPMI, Kadin, IWAPI, REI, dan Gekrarfs dari kedua provinsi, ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat konektivitas perdagangan, memperluas pasar domestik, dan mendorong integrasi rantai pasok antarwilayah.

“Matur nuwun semuanya, ini menjadi sinergi yang luar biasa. Dari business matching yang dilakukan, terlihat adanya kebutuhan yang bersifat komplementer,” ujar Khofifah. Ia menambahkan, “Jawa Timur membutuhkan produk dari Jawa Tengah, demikian pula sebaliknya. Alhamdulillah, hingga pukul 17.00 WIB nilai transaksi telah menembus Rp3,152 triliun lebih.”

Rincian transaksi menunjukkan Jawa Timur mencatatkan penjualan (Jatim Jual) sebesar Rp2.759.547.585.000, pembelian (Jatim Beli) senilai Rp296.860.773.000, dan investasi (Jatim Investasi) sebesar Rp96.000.000.000.

Produk Unggulan dan Kebutuhan Komplementer

Produk yang diperdagangkan mencerminkan kekuatan dan kebutuhan masing-masing daerah. Jawa Timur menjual produk seperti rokok, beras, kopi, tetes/molasses, pakan ikan dan udang, benih tebu, surimi, daging ayam dan sapi, produk olahan daging, susu, gula kristal putih, DOC, fillet dori, aneka seafood, sapi ternak, benih tanaman pangan dan hortikultura, jagung, produk tekstil, veneer, ikan bandeng asap, benih jagung hibrida, udang dan kulit ikan, serta pupuk organik cair.

Sementara itu, Jawa Timur membeli kayu bulat, telur ikan, karung, cengkeh, tembakau, katul, minuman botanical seduh, sambal pecel, botol plastik, biji carica, tepung tapioka, tas anyam, dan gula merah tebu dari Jawa Tengah.

“Produk yang diperdagangkan dalam misi dagang ini mencerminkan kekuatan dan kebutuhan masing-masing daerah,” jelas Khofifah.

Penguatan Ekonomi Regional dan Substitusi Impor

Misi dagang ini merupakan agenda perdana di tahun 2026 dan merupakan kelanjutan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mempertemukan pelaku usaha dengan pasar yang lebih luas, memperkuat perdagangan dalam negeri, serta mendukung substitusi impor, khususnya dalam pemenuhan bahan baku industri.

“Misi dagang berkelanjutan ini menjadi instrumen penting untuk memfasilitasi pertemuan antara pelaku usaha penjual dan pembeli, baik melalui skema government to business maupun business to business, agar potensi kerja sama dan transaksi dapat terbangun secara lebih efektif,” ujar Khofifah.

Transaksi Terbesar dan Pola Perdagangan Dua Arah

Komitmen 10 transaksi terbesar pada misi dagang ini tercatat pada kerja sama antara Asosiasi Pelaku Usaha Peternakan Jawa Timur dengan Asosiasi Pelaku Usaha Peternakan Jawa Tengah senilai Rp1,13 triliun per tahun, meliputi penjualan daging unggas, daging sapi, susu, telur, olahan daging, DOC ayam, hingga ternak sapi.

Kerja sama strategis lainnya meliputi PT Sinergi Gula Nusantara (Jatim) dengan PT Citra Gemini Mulya (Jateng) untuk komoditas gula kristal putih senilai Rp300 miliar per tahun, serta sektor industri hasil tembakau antara GAPERO Jawa Timur dengan PT TSPM Jawa Tengah senilai Rp192 miliar per tahun.

Advertisement

Di sektor perikanan dan pangan, penjualan surimi dan produk olahan oleh PT Indo Lautan Makmur senilai Rp142,8 miliar per tahun, penjualan beras oleh CV Sumber Pangan Kediri senilai Rp126,5 miliar per tahun, serta pakan ikan dan udang oleh PT Matahari Sakti senilai Rp105,6 miliar per tahun.

Pada skema muatan balik, Jawa Timur membeli kayu bulat dari Jawa Tengah melalui Perum Perhutani senilai Rp60,22 miliar per tahun. Pola perdagangan dua arah ini memperkuat integrasi pasar domestik sekaligus mengoptimalkan distribusi barang kebutuhan pokok, barang penting, serta komoditas strategis antarwilayah.

“Kita semua sama-sama punya kekuatan dan kelemahan. Karena itu mari tumbuh bersama, berkembang bersama, maju bersama, dan sejahtera bersama. Kuncinya adalah sinergi dan kolaborasi yang terus dikuatkan,” tutur Khofifah.

Jawa Timur Unggul dalam Perdagangan Antarwilayah

Penguatan perdagangan antarwilayah ini merupakan bagian dari strategi besar Jawa Timur dalam menjaga ketahanan ekonomi daerah. Pada Triwulan III-2025, perekonomian Jawa Timur tumbuh 5,22 persen (y-on-y), melampaui rata-rata nasional sebesar 5,04 persen. Dengan nilai PDRB ADHB mencapai Rp867,39 triliun, Jawa Timur berkontribusi 14,54 persen terhadap PDB nasional dan 25,65 persen terhadap PDRB Pulau Jawa.

Struktur perekonomian Jawa Timur ditopang oleh sektor industri pengolahan (31,16 persen), perdagangan (18,31 persen), serta pertanian (11,98 persen).

Berdasarkan data Perdagangan Antarwilayah Indonesia, Jawa Timur mencatat surplus perdagangan antarwilayah terbesar nasional sebesar Rp209 triliun. Hingga Triwulan III-2025, total ekspor Jawa Timur mencapai Rp1.234,16 triliun dan impor Rp1.055,42 triliun, menghasilkan surplus neraca perdagangan Rp178,74 triliun.

Total perdagangan Jawa Timur-Jawa Tengah tercatat sebesar Rp47,58 triliun, dengan nilai muat Jawa Timur ke Jawa Tengah Rp28,31 triliun dan nilai bongkar Rp19,26 triliun, sehingga Jawa Timur mencatat surplus perdagangan Rp9,05 triliun terhadap Jawa Tengah.

Rekam Jejak Misi Dagang

Sejak 2019 hingga Januari 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyelenggarakan 49 kali misi dagang domestik di 29 provinsi dengan total komitmen transaksi Rp30,52 triliun yang melibatkan 2.410 pelaku usaha Jawa Timur. Selain itu, enam kali misi dagang luar negeri sejak 2022 hingga 2025 membukukan potensi transaksi Rp5,896 triliun.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa produk unggulan Jawa Timur memiliki daya saing tinggi. Semangat kolaboratif yang sama kami harapkan terus terbangun melalui kerja sama dengan Jawa Tengah,” pungkas Khofifah.

Misi dagang Jatim-Jateng ini juga ditandai dengan penandatanganan sejumlah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar-OPD serta organisasi dunia usaha dari kedua provinsi.

Advertisement