Jakarta – Polisi masih menyelidiki kasus seorang guru Sekolah Dasar di Tangerang Selatan (Tangsel) yang dilaporkan ke polisi akibat memberikan nasihat kepada muridnya. Pihak kepolisian membuka opsi untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang terlibat dalam perkara ini.
“Pihak Polres Tangerang Selatan akan menerima untuk kedua belah pihak melakukan perdamaian sehingga akan menempuh jalan restorative justice. Kita tunggu hari ini dan akan kita update,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Budi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Agustus 2025. Berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh orang tua murid, guru tersebut diduga melontarkan kalimat yang dianggap kurang pantas kepada siswanya.
“Pada saat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, seorang siswa ini diduga katakan ada perkataan kurang ajar oleh salah satu teman guru, yang bersangkutan si anak melaporkan pada orang tua. Orang tua mencoba untuk bertemu dengan guru menyampaikan, tetapi tidak ada titik temu,” jelasnya.
Kepada polisi, orang tua murid juga mengaku meminta agar guru tersebut meminta maaf di hadapan seluruh siswa di kelas. Namun, permintaan tersebut belum dipenuhi hingga akhirnya berujung pada pelaporan ke polisi.
“Ada permohonan maaf dari guru kepada siswa tersebut, tetapi ini ditunggu mulai Agustus-Desember 2025 tidak ada permintaan maaf di depan forum atau di depan kelas, artinya disaksikan orang banyak,” kata dia.
“Nah, akhirnya membuat laporan, ini masih didalami dan kita berharap perkara-perkara seperti ini kelayakan kebesaran hati kedua belah pihak untuk kita bisa sama-sama menyelesaikan,” imbuhnya.
Informasi mengenai kasus ini sempat viral di media sosial, termasuk diunggah oleh anak dari guru yang bersangkutan, seperti yang terlihat di detikcom pada Selasa (27/1). Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa peristiwa terjadi saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025. Saat itu, seorang murid terjatuh setelah meminta temannya untuk menggendongnya. Ketika murid tersebut terjatuh, ia tidak segera ditolong, hingga akhirnya sang guru memberikan nasihat kepada murid itu agar memiliki kepedulian terhadap sesama.
Nasihat tersebut kemudian dipersepsikan oleh orang tua murid sebagai bentuk tindakan memarahi murid di depan kelas. Meskipun mediasi telah dilakukan, orang tua siswa tersebut justru melaporkan sang guru ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga ke Polres Tangsel atas tuduhan kekerasan verbal.






