Berita

Gus Muwafiq Tegaskan Polri Idealnya di Bawah Komando Presiden, Satya Haprabu untuk Raja

Advertisement

Ulama Nahdlatul Ulama, KH Ahmad Muwafiq atau yang akrab disapa Gus Muwafiq, menyatakan pandangannya mengenai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, Polri secara inheren seharusnya berada di bawah komando langsung presiden. Pandangan ini disampaikan Gus Muwafiq di tengah ramainya perdebatan mengenai struktur kelembagaan Polri, apakah berada di bawah kementerian dalam negeri atau langsung di bawah presiden.

Asal Usul Istilah Bhayangkari dan Bhayangkara

Gus Muwafiq menjelaskan bahwa istilah ‘Bhayangkari’ atau ‘Bhayangkara’ yang melekat pada institusi kepolisian mengadaptasi dari pasukan khusus era Majapahit. Pasukan tersebut, yang dikenal sebagai pengawal raja, memiliki kedekatan langsung dengan pemimpin tertinggi.

“Sesungguhnya secara sederhana kalau Polri masih disebut Bhayangkari atau Bhayangkara itu adalah menunjukkan bahwa sifat mutlak dari kepolisian masih mengadaptasi dari pasukan khususnya Gajah Mada,” ujar Gus Muwafiq dalam keterangannya pada Sabtu (31/1/2026).

Ia menambahkan bahwa pasukan khusus tersebut berada langsung di bawah kendali raja untuk menangani situasi darurat atau kebutuhan penanganan khusus.

“Pasukan ini di bawah langsung kendali raja, untuk apa? Untuk kondisi kondisi yang sangat dibutuhkan dalam keadaan darurat atau keadaan-keadaan yang memang membutuhkan penanganan khusus,” tuturnya.

Advertisement

Makna Satya Haprabu dalam Institusi Polri

Lebih lanjut, Gus Muwafiq menyinggung nilai luhur ‘Satya Haprabu’ yang tertanam dalam etos kerja Polri. Nilai ini, menurutnya, mencerminkan kesetiaan kepada pemimpin dan negara.

“Nah makanya dalam Polri ada satu yang disebut dengan Satya Haprabu, Satya Haprabu sesungguhnya adalah untuk kesetiaan kepada seorang raja yang dalam hal ini yang sudah menjadi NKRI adalah seorang presiden,” jelasnya.

Oleh karena itu, Gus Muwafiq berpendapat bahwa penempatan Polri di bawah presiden akan membawa dampak positif bagi institusi tersebut.

“Maka sesuai UU dan sesuai idealitas selama ini memang sebaiknya Polri langsung di bawah presiden RI, mungkin situasi itu akan lebih membawa kepolisian dalam kondisi yang semakin baik,” pungkasnya.

Advertisement