Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kota Tangerang. Korban dalam insiden ini adalah seorang pria berinisial R, yang diketahui merupakan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, mengonfirmasi identitas korban. “Iya anggota Banser Kota Tangerang,” ujar Midyani saat dihubungi pada Senin, 2 Februari 2026.
Peristiwa pengeroyokan ini dilaporkan terjadi pada 22 September 2025. Istri korban, berinisial FY, menerima informasi bahwa suaminya disekap dan menjadi korban penganiayaan oleh sekitar 10 orang. Salah satu pelaku yang disebutkan adalah Habib Bahar Smith.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius. “Pelipis mata kiri robek, kedua mata lebam, hidung berdarah, bibir bawah luka, gigi patah dan tangan kanan ada bekas sundutan rokok,” jelas Midyani, merinci kondisi korban.
Habib Bahar Jadi Tersangka
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, mengonfirmasi penetapan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka. “Kita sudah tetapkan tersangka,” kata Awaludin saat dihubungi pada Minggu, 1 Februari 2026.
Penetapan tersangka ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota, tertanggal 22 September 2025. Proses penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara.
Habib Bahar bin Smith dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.
Pihak kepolisian juga telah mengirimkan surat panggilan kepada tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” ujar Awaludin.






