Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membantah keras isu mengenai ketidakloyalan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden terpilih Prabowo Subianto. Habiburokhman menegaskan bahwa Kapolri menunjukkan kesetiaan penuh kepada Presiden Prabowo.
“Saya bersaksi Pak Kapolri Listyo Sigit 100% loyal kepada Presiden Prabowo,” ujar Habiburokhman kepada wartawan pada Kamis (29/1/2026).
Pernyataan ini disampaikan oleh politikus Partai Gerindra tersebut sebagai respons terhadap adanya tokoh politik yang pada Pemilihan Presiden 2024 lalu berseberangan dengan Prabowo, dan kemudian menyebarkan isu ketidakloyalan Kapolri.
Dua Alasan Tuduhan Ketidakloyalan
Habiburokhman menguraikan dua alasan yang dikemukakan oleh tokoh politik tersebut terkait tudingan ketidakloyalan Kapolri.
“Orang itu menyebut dua alasan, pertama soal pembentukan tim reformasi internal Polri sebelum terbentuknya tim reformasi Presiden, dan yang kedua adalah saat Kapolri menolak posisi Polri di bawah kementerian,” jelas Habiburokhman.
Namun, Habiburokhman menilai langkah pembentukan tim reformasi internal Polri sebelum tim percepatan reformasi Presiden justru menunjukkan inisiatif positif dan kesiapan Kapolri dalam merespons keinginan Prabowo untuk melakukan reformasi Polri.
“Langkah tersebut merupakan inisiatif dalam konteks yang sangat baik dan positif,” katanya.
Penolakan Polri di Bawah Kementerian Sesuai Pernyataan Prabowo
Mengenai penolakan Kapolri terhadap ide menempatkan Polri di bawah kementerian, Habiburokhman menyatakan bahwa hal tersebut justru sejalan dengan pandangan Prabowo Subianto.
“Hal tersebut sama persis dengan pernyataan Pak Prabowo yang dengan tegas dan jelas menginginkan posisi Polri yang ideal adalah di bawah Presiden langsung. Sudah sesuai dengan pernyataan Pak Prabowo 18 September 2023 yang sangat tegas, jelas dan detail menginginkan posisi Polri di bawah Presiden langsung,” ungkap Habiburokhman.
Kapolri Listyo Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang menyatakan penolakannya terhadap ide penempatan institusi Polri di bawah sebuah kementerian.
Menurut Jenderal Sigit, penempatan Polri di bawah kementerian dapat melemahkan institusi Polri itu sendiri serta mengurangi efektivitas Presiden RI.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jenderal Sigit.
Ia menambahkan bahwa posisi Polri yang langsung di bawah Presiden RI saat ini sangat membantu kepala negara dalam menjalankan tugasnya. Penempatan di bawah kementerian khusus, menurutnya, berpotensi menciptakan “matahari kembar”.
“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” tutup Jenderal Sigit.






