Berita

Jokowi: Kasus Tudingan Ijazah Palsu Harus Tuntas di Pengadilan untuk Pembuktian

Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan keinginannya agar kasus tudingan ijazah palsu yang ditujukan kepadanya dapat berlanjut hingga ke pengadilan. Menurutnya, jalur pengadilan adalah forum yang tepat untuk membuktikan keaslian ijazahnya.

“Dan memang harus sampai ke pengadilan. Karena kalau tidak, saya tidak punya forum untuk menyampaikan bukti mengenai kasus ijazah ini,” ujar Jokowi, Jumat (30/1/2026), seperti dikutip dari detikJateng.

Presiden Jokowi juga membuka pintu maaf bagi pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, setelah sebelumnya Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menemuinya. Namun, ia menekankan bahwa urusan maaf adalah ranah pribadi.

“Pintu maaf selalu terbuka. Tapi, sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi ke pribadi,” tuturnya.

Advertisement

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus ini akan tetap berjalan. Ia menjelaskan bahwa kasus yang telah ditangani oleh Polda Metro Jaya tersebut sudah masuk ke ranah hukum.

“Kalau yang di Polda Metro itu sudah urusan hukum. Artinya, urusan pribadi ya urusan pribadi, maaf-memaafkan. Tetapi urusan hukum ya urusan hukum,” imbuhnya.

Advertisement