Berita

Kapolri Listyo Sigit: Doktrin ‘To Serve and Protect’ Jadi Pedoman Utama Anggota Polri

Advertisement

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kembali pentingnya doktrin to serve and protect sebagai landasan fundamental bagi seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Doktrin ini, menurut Jenderal Sigit, merupakan standar utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian oleh setiap anggota.

Mandat Reformasi dan Posisi Polri

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam rapat koordinasi bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 26 Januari 2026. Jenderal Sigit mengawali penjelasannya dengan menguraikan posisi Polri yang berada di bawah Presiden, sebuah mandat yang lahir dari era reformasi 1998. Ia merujuk pada Pasal 7 ayat 2 Tap MPR RI Nomor 7 Tahun 2000 yang menetapkan Polri berada di bawah Presiden, serta Pasal 7 ayat 3 tap MPR RI nomor 7 tahun 2000 yang mengatur pengangkatan dan pemberhentian anggota Polri oleh Presiden atas persetujuan DPR.

Lebih lanjut, Jenderal Sigit menyoroti tantangan geografis Indonesia yang terdiri dari 17.380 pulau. Ia berpendapat bahwa posisi Polri di bawah Presiden justru mempermudah jangkauan dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh pelosok negeri.

“Dan apabila dibentangkan sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden, luas kita setara dari London sampai Moskow. Artinya dengan posisi seperti ini maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden, sehingga di dalam melaksanakan tugasnya akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” jelas Kapolri.

Advertisement

Implementasi Doktrin ‘To Serve and Protect’

Kapolri kembali menekankan doktrin to serve and protect, yang didukung oleh filosofi tata tentrem kerta raharja. Ia menegaskan bahwa Polri memegang tanggung jawab penuh terhadap keamanan negara. Dengan kondisi geografis dan struktur organisasi yang ada, Jenderal Sigit meyakini posisi Polri saat ini adalah yang paling ideal untuk menjalankan mandat tersebut.

“Polri memiliki doktrin to serve and protect, dengan doktrin tata tentrem kerta raharja. Polri bertanggung jawab terhadap keamanan dan dengan kondisi yang ada posisi Polri akan sangat ideal apabila tetap seperti saat ini,” pungkas Kapolri.

Advertisement