Tangerang Selatan – Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) resmi menghentikan penyelidikan kasus seorang guru sekolah dasar yang dilaporkan oleh orang tua murid. Penghentian penyelidikan ini dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan gelar perkara.
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menyatakan bahwa hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilaksanakan pada Kamis (29/1/2026) menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana. “Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Boy dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Dengan demikian, penyidik Polres Tangerang Selatan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas laporan tersebut. Kasus ini sempat menjadi viral di media sosial.
Mediasi Berujung Buntu
Sebelumnya, pihak kepolisian telah berupaya memfasilitasi mediasi antara guru dan orang tua murid yang melaporkannya. Mediasi yang digelar di Mapolres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (28/1) tersebut sayangnya menemui jalan buntu.
“Untuk saat ini, Pelapor memutuskan tetap melanjutkan laporan polisi yang sudah dilaporkan di Polres Tangerang Selatan,” kata Boy dalam keterangannya, Kamis (29/1). Ia menambahkan bahwa mediasi tersebut ditempuh dengan harapan demi masa depan si murid dan kesepakatan damai.
Meskipun mediasi belum membuahkan hasil, pihak pelapor sempat menyatakan masih membuka ruang untuk mediasi lebih lanjut atau restorative justice di kemudian hari. Guru yang bersangkutan juga telah menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa nasihat yang diberikan adalah demi kebaikan anak didiknya.
Viral di Media Sosial
Informasi mengenai kasus ini pertama kali tersebar luas di media sosial, termasuk diunggah oleh anak dari guru yang bersangkutan. Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa ini terjadi pada Agustus 2025 saat kegiatan lomba sekolah.
Seorang murid dilaporkan terjatuh setelah meminta temannya untuk menggendongnya. Dalam situasi tersebut, guru memberikan nasihat kepada murid agar memiliki kepedulian terhadap sesama. Nasihat ini kemudian dipersepsikan oleh orang tua murid sebagai bentuk tindakan memarahi di depan kelas.
Meskipun mediasi telah dilakukan, orang tua siswa tersebut tetap melaporkan guru ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta ke Polres Tangsel dengan tuduhan kekerasan verbal.






