Berita

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Terkait Kasus Tata Kelola Sawit

Advertisement

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus tata kelola kebun dan industri sawit di Kementerian LHK periode 2015-2024.

Penggeledahan di Beberapa Lokasi

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa penggeledahan telah dilakukan beberapa waktu lalu di beberapa tempat, termasuk rumah yang disebutkannya. “Jadi, yang pertama, saya benarkan dulu bahwa memang ada penggeledahan ya, beberapa waktu lalu. Itu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi,” ujar Syarief kepada wartawan di Kejagung, Jumat (30/1/2026).

Syarief menegaskan bahwa kasus yang sedang diselidiki bukanlah terkait tata kelola tambang, melainkan tata kelola kebun dan industri sawit. “Ada beberapa yang nanya ke saya, apakah itu masalah tata kelola tambang? Itu bukan. Itu adalah penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit,” tambahnya.

Kasus ini mencakup periode 2015 hingga 2024. Selama dua hari, Rabu dan Kamis, penyidik telah menggeledah sekitar enam lokasi. Lokasi-lokasi tersebut meliputi rumah pejabat kementerian, pihak swasta, maupun instansi pemerintahan. “Kalau nggak salah tahun 2015 sampai 2024. (Digeledah) kemarin sekitar enam. Enam tempat ya. Iya (penggeledahan) Rabu dan Kamis, dua hari,” jelasnya.

Barang Bukti Diamankan

Dalam proses penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan bukti elektronik yang dianggap relevan dengan kasus. Syarief belum merinci lebih lanjut mengenai penyitaan aset.

Advertisement

“Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan. (Aset) belum, nanti. Kalau penggeledahan itu, kita akan mencari barang bukti dan alat bukti. Jadi tidak harus diperiksa. Jadi satu konteks yang berbeda. Gitu ya. Kita di sini adalah mencari alat bukti dan barang bukti,” jelasnya.

Siti Nurbaya Akan Diperiksa sebagai Saksi

Syarief menjelaskan bahwa Siti Nurbaya akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus tata kelola sawit ini. Pihak Kejagung akan segera menjadwalkan pemeriksaan tersebut. “Betul (kapasitas Siti Nurbaya sebagai menteri). (Pemeriksaan) nanti saya jadwalkan,” jelasnya.

Hingga kini, Kejagung telah memeriksa 20 orang terkait kasus ini. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengumpulkan alat bukti yang lebih lengkap sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement