Berita

Kemenkes Pastikan Nihil Kasus Virus Nipah di RI, Waspada Tetap Jadi Kunci

Advertisement

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan kasus virus Nipah yang terdeteksi di Indonesia. Meskipun demikian, Kemenkes berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan upaya deteksi dini di tengah masyarakat.

Potensi Penularan dan Tingkat Kematian

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa penularan virus Nipah umumnya berasal dari hewan seperti kelelawar atau babi. Penyakit ini memiliki tingkat kematian yang cukup tinggi, mencapai 40-75% pada kasus gejala berat.

“Sumber penularan, umumnya kelelawar atau hewan lain seperti babi. Hingga saat ini belum dilaporkan adanya kasus konfirmasi penyakit virus Nipah di Indonesia,” ujar Aji Muhawarman kepada wartawan, Kamis (28/1/2026).

Aji menambahkan bahwa hingga kini belum tersedia obat maupun vaksin spesifik untuk menyembuhkan infeksi virus Nipah. Oleh karena itu, pemerintah berfokus pada langkah antisipasi penyebaran.

Strategi Pengawasan dan Deteksi Dini

Pemerintah mengantisipasi penyebaran virus Nipah melalui pengawasan ketat terhadap individu dan barang yang masuk ke Indonesia dari negara atau daerah yang melaporkan kasus virus tersebut.

“Meningkatkan pengawasan terhadap orang, barang dan alat angkut yang secara langsung maupun tidak langsung yang masuk dari negara atau daerah yang melaporkan adanya kasus penyakit virus Nipah,” jelas Aji.

Advertisement

Selain itu, setiap pelaku perjalanan yang kembali ke Indonesia dari luar negeri diwajibkan melapor melalui aplikasi All Indonesia. Tujuannya adalah untuk menjaring pelaku perjalanan yang menunjukkan gejala dan berasal dari negara terjangkit, sehingga dapat segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kemenkes juga menggalakkan deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan bagi individu yang menunjukkan gejala mengarah pada penyakit virus Nipah. Hal ini termasuk bagi mereka yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir, atau memiliki riwayat kontak dengan hewan terinfeksi, atau mengonsumsi produk hewani atau nabati mentah yang berisiko.

“Melakukan deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan terhadap seseorang yang mengalami gejala yang mengarah ke penyakit virus nipah dan memenuhi salah satu faktor risiko seperti riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir/memiliki riwayat kontak atau konsumsi dengan hewan terinfeksi/konsumsi nira atau aren mentah,” urai Aji.

Imbauan Kemenkes untuk Masyarakat

Menyikapi potensi ancaman virus Nipah, Kemenkes mengeluarkan sejumlah imbauan kepada publik:

  • Hindari konsumsi buah yang menunjukkan bekas gigitan kelelawar.
  • Pastikan buah dicuci dan dikupas secara menyeluruh sebelum dikonsumsi.
  • Masak daging ternak hingga matang sempurna sebelum dikonsumsi.
  • Hindari mengonsumsi nira atau aren langsung dari pohonnya; perlu dimasak terlebih dahulu.
  • Jauhi kontak dengan hewan yang terinfeksi atau sakit, terutama kelelawar dan babi.
  • Perkuat imunitas tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk mencuci tangan dengan sabun, mengonsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup, dan rutin beraktivitas fisik.
  • Bagi yang melakukan perjalanan ke India atau negara lain yang melaporkan kasus virus Nipah, disarankan untuk mematuhi imbauan protokol kesehatan dari otoritas kesehatan setempat.
  • Jika mengalami gejala penyakit Nipah (demam, batuk, pilek, sesak napas, muntah, penurunan kesadaran, atau kejang) setelah kembali dari negara terjangkit dalam kurun waktu 14 hari, segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dan terapkan etika batuk/bersin.
Advertisement