Berita

Ketua KPK Setyo Budiyanto: Kami Tidak Pernah Menarget Siapa Pun

Advertisement

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah menargetkan individu atau pihak tertentu dalam penanganan perkara. Pernyataan ini disampaikan Setyo menanggapi ucapan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Fachrul Razi, yang sempat menyinggung nama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelum persidangan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kemnaker.

KPK Bekerja Berdasarkan Laporan Masyarakat

Setyo menjelaskan bahwa proses penanganan perkara oleh KPK murni didasarkan pada pengaduan dan laporan yang diterima dari masyarakat. “Kami ini tidak pernah memberikan atau menargetkan mana ini-itu dan sebagainya, nggak ada. Yang kami lakukan proses penanganan perkara itu murni, ya berdasarkan pengaduan dan laporan dari masyarakat yang diterima,” ujar Setyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Meskipun demikian, Setyo meminta agar ucapan yang disampaikan oleh Fachrul Razi tersebut dilihat kembali konteksnya. Ia menghargai pendapat yang disampaikan di luar konteks pemeriksaan persidangan.

“Kalau kami melihat kalau itu di luar konteks pemeriksaan persidangan ya, itu apa saja mungkin bisa disampaikan. Kami hanya memegang sesuai dengan fakta yang ada dalam proses pemeriksaan di persidangan itu yang paling penting gitu,” tuturnya.

“Jadi kemudian kalau kemudian adakah ada menargetkan kementerian? Nggak ada gitu,” tegas Setyo.

Fachrul Razi Singgung Sri Mulyani dan ‘Pesta’ Bandit

Sebelumnya, Fachrul Razi menyinggung soal Sri Mulyani pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026). Ia juga sempat menyinggung adanya partai politik berinisial K yang terlibat dalam kasus ini.

Advertisement

“Pesan nih buat Bu Sri Mulyani, nih. Pesan, Bu Sri Mulyani. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Bu Sri Mulyani. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Bu Sri Mulyani akan ‘di-Noel-kan’. Hati-hati tuh, Bu Sri Mulyani,” kata Fachrul Razi.

Fachrul Razi menyebut ada ‘pesta’ yang terganggu oleh Sri Mulyani. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail maksud dari ucapannya tersebut.

“Siapa pun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Bu Sri Mulyani. Kasihan Bu Sri Mulyani. Ada pesta yang terganggu,” ujarnya.

Fachrul Razi didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bersama sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Jaksa penuntut umum menyebutkan Fachrul Razi meminta jatah uang sebesar Rp 3 miliar.

Advertisement