Berita

Ketum MUI KH Anwar Iskandar Dukung Penuh Polri di Bawah Presiden: Manfaatnya Terasa

Advertisement

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar menyatakan dukungan penuh terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden RI. Menurutnya, posisi tersebut sudah terbukti memberikan manfaat yang baik.

Dukungan Penuh untuk Polri di Bawah Presiden

“Dengan segala kerendahan hati, keikhlasan dan penuh tawakal kepada Allah SWT, bersama ini saya Muhammad Anwar Iskandar, Ketum MUI, menyatakan mendukung sepenuhnya Polri di bawah Presiden dan bukan yang lain,” kata Anwar Iskandar dalam keterangannya pada Rabu (28/1/2026).

Anwar Iskandar menilai bahwa posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden merupakan sesuatu yang sangat ideal. Ia menambahkan bahwa hal ini telah dirasakan kemaslahatan dan kemanfaatannya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Posisi ini adalah sesuatu yang sangat ideal dan yang selama ini sudah kita rasakan kemaslahatan dan kemanfaatan yang baik dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, serta penegakan hukum di NKRI,” ucapnya.

Doa untuk Institusi Polri

Lebih lanjut, KH Anwar Iskandar juga mendoakan agar institusi Polri senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT.

“Mari kita bersama-sama mendoakan agar Kepolisian RI senantiasa berada dalam lindungan, bimbingan dan rida Allah SWT untuk membersamai presiden dan kita semuanya, menjaga negara dan bangsa ini menuju satu masyarakat yang maju, yang modern yang diridai oleh Allah SWT,” pungkasnya.

Advertisement

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tolak Polri di Bawah Kementerian

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menyatakan penolakannya terhadap usulan agar Polri berada di bawah kementerian. Ia menegaskan bahwa posisi Polri saat ini sudah ideal dan benar-benar berfungsi sebagai alat negara yang melayani masyarakat.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang sangat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Senin (26/1).

Jenderal Sigit menambahkan bahwa posisi di bawah Presiden memungkinkan Polri bergerak tanpa terhalang oleh birokrasi kementerian, yang berpotensi menimbulkan “matahari kembar”.

“Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” tambahnya.

Advertisement