Berita

Komisi I DPR Desak BoP Ujian Nyata Hentikan Serangan Israel ke Gaza

Advertisement

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras serangan Israel ke Gaza, Palestina, yang terus berlanjut meskipun gencatan senjata telah diberlakukan. Ia menyoroti pelanggaran norma hukum yang berulang kali dilakukan oleh Israel tanpa adanya konsekuensi.

Pelanggaran Berulang dan Korban Sipil

Sejak gencatan senjata dimulai pada 10 Oktober 2025, serangan terhadap warga sipil di Gaza dilaporkan terus terjadi. Menurut laporan pemerintah Palestina di Gaza, setidaknya 488 orang tewas dan 1.350 lainnya terluka. Sukamta menggambarkan situasi ini sebagai hal yang memilukan, di mana norma kemanusiaan dan hukum dilanggar tanpa sanksi.

“Sungguh memilukan apa yang terjadi di Gaza Palestina, semua norma kemanusiaan dan norma hukum terus dilanggar, tanpa ada konsekuensi. Tidak ada penyelidikan atas kejahatan terorganisir yang terus dilakukan oleh Israel,” kata Sukamta kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Desakan untuk Langkah Konkret Internasional

Sukamta mendesak pemerintah Indonesia untuk berperan aktif mendorong institusi internasional agar mengambil langkah konkret dan terukur untuk menghentikan kekerasan di Palestina. Ia memperingatkan bahwa jika situasi ini terus dibiarkan, hukum internasional akan kehilangan legitimasinya.

Politikus PKS ini menekankan bahwa persoalan utama terletak pada kegagalan penegakan hukum secara konsisten. Ia merasa ada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum, terutama ketika Israel melakukan pelanggaran.

“Persoalan utama saat ini adalah kegagalan penegakan norma hukum secara konsisten. Selama ini dirasakan ada tebang pilih, dan saat Israel yang melakukan berbagai pelanggaran, tidak ada mekanisme untuk menghentikannya. Jika ini terus dibiarkan hukum humaniter internasional kehilangan legitimasinya di mata Bangsa Palestina dan di mata dunia,” ujar Sukamta.

Advertisement

Ujian Bagi Board of Peace (BoP)

Serangan Israel yang menewaskan puluhan warga sipil Gaza ini juga menjadi sorotan tajam terhadap lembaga baru, Board of Peace (BoP), dalam upayanya menghadirkan perdamaian di Palestina. Sukamta menilai ini sebagai ujian penting bagi BoP, khususnya bagi inisiatornya, Donald Trump.

“Ini jelas menjadi ujian bagi BoP, dan secara lebih khusus buat Trump sebagai inisiator. Saat lembaga internasional selama ini terlihat lumpuh dalam menghadapi kejahatan Israel, keberadaan BoP dianggap oleh beberapa pihak bisa menjadi terobosan penghentian kekerasan di Palestina,” kata Sukamta.

Ia menambahkan bahwa langkah yang paling dinantikan adalah penghentian segala bentuk kekerasan Israel terhadap warga sipil dan segera dibukanya bantuan kemanusiaan secara maksimal untuk warga Gaza. Sukamta menegaskan bahwa setiap inisiatif perdamaian akan kehilangan makna jika tidak mampu mencegah pemboman terhadap pengungsi dan anak-anak.

Kronologi Serangan Israel

Sebelumnya, Israel melancarkan gelombang serangan udara ke Gaza, Palestina, yang menyebabkan 32 orang tewas. Dilansir BBC, Minggu (1/2/2026), badan pertahanan sipil yang dioperasikan oleh Hamas melaporkan bahwa anak-anak dan perempuan termasuk di antara korban tewas akibat serangan pada Sabtu (31/1). Helikopter tempur dilaporkan menghantam tenda yang menampung pengungsi di kota Khan Younis, Gaza selatan.

Warga Palestina menggambarkan serangan ini sebagai yang terberat sejak fase kedua gencatan senjata dimulai pada Oktober 2025, yang berlaku awal bulan ini.

Advertisement