Berita

Komisi XI DPR Pastikan Pejabat BUMN dan Danantara Takkan Jabat Pimpinan OJK-BEI

Advertisement

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, memberikan penegasan bahwa tidak ada pejabat dari institusi seperti Danantara maupun Badan Pengelola BUMN yang akan mengisi posisi pimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun jabatan eksekutif di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penegasan ini disampaikan menyusul pengunduran diri sejumlah pimpinan di kedua lembaga tersebut, termasuk Ketua OJK Mahendra Siregar dan Direktur Utama BEI Iman Rachman.

Klarifikasi Pengisian Jabatan

Hekal menyatakan, “Saya menegaskan bahwa tidak ada pejabat dari Danantara, Badan Pengelola BUMN, direksi perusahaan BUMN, maupun pihak-pihak yang berafiliasi dengan institusi tersebut yang akan menggantikan atau menduduki jabatan pimpinan di OJK maupun posisi pejabat eksekutif di BEI.” Pernyataan ini disampaikan Hekal kepada wartawan pada Sabtu (31/1/2026).

Lebih lanjut, Hekal menjelaskan bahwa posisi-posisi yang kini kosong di OJK dan BEI akan diisi oleh individu yang memiliki kompetensi tinggi di bidangnya. Ia menekankan, “Seluruh posisi yang saat ini kosong atau ditinggalkan, baik di OJK maupun di BEI, akan diisi oleh putra putri yang kompeten dan terbaik di bidang tersebut.”

Pengawasan Independensi dan Stabilitas Pasar

Komisi XI DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya proses pengisian jabatan demi menjaga independensi OJK dan BEI. Hekal mengajak seluruh pemangku kepentingan, pelaku pasar, dan masyarakat luas untuk tidak terpengaruh oleh spekulasi yang dapat mengganggu stabilitas pasar.

“Saya juga tetap menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif guna memastikan independensi OJK dan BEI tetap terjaga, sekaligus memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar keuangan Indonesia di mata investor domestik maupun global,” ujar Hekal.

Advertisement

Tanggung Jawab Moral Pengunduran Diri

Sebelumnya, OJK telah memastikan bahwa pengunduran diri Iman Rachman dari kursi Direktur Utama BEI tidak didasari oleh desakan pemerintah. Pengunduran diri tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral Iman terhadap kondisi pasar saham yang sempat mengalami penurunan signifikan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjamin tidak ada intervensi pemerintah dalam keputusan tersebut. “Memang itu pure tanggung jawab moril. Nggak ada sama sekali, saya jamin itu, nggak ada,” ungkap Inarno kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta Selatan, pada Jumat (30/1/2026).

Inarno menambahkan bahwa tanggung jawab moral tersebut berkaitan dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat memicu trading halt atau penghentian sementara perdagangan saham. Ia juga menegaskan bahwa kejadian ini tidak akan berdampak pada kelangsungan operasional pasar modal, termasuk aspek kliring dan kustodian.

Advertisement