Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak sekolah menengah pertama (SMP) di Jakarta Timur untuk lebih mengedepankan aspek keamanan dan kenyamanan siswa, terutama bagi korban dugaan perundungan dan pelecehan. Desakan ini muncul setelah Komnas PA mendampingi anak seorang influencer yang menjadi korban di salah satu SMP negeri di wilayah tersebut, meskipun kasusnya telah diselesaikan secara damai.
Wakil Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Hagistio Pradika menyatakan bahwa pendampingan terhadap korban tidak berhenti pada penyelesaian damai. “Kita tidak hanya sampai di sini saja. Tetapi kita juga mengedepankan hak-hak anak, dimulai dari pemulihan-pemulihan psikis dan mentalnya dari anaknya. Terus juga keamanan dan kenyamanan di sekolah itu juga penting. Jangan sampai setelah ini malah nantinya tidak nyaman dan lain sebagainya,” ujar Hagistio kepada wartawan di Halim, Jakarta Timur, Rabu (28/1/2026).
Lebih lanjut, Hagistio juga meminta agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta menunjukkan kepedulian yang lebih besar terhadap isu perundungan di sekolah. Ia menilai kasus perundungan masih sering terjadi. “Saya atas nama Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta juga meminta kepada Dinas Pendidikan untuk bisa lebih aware, bisa lebih peduli lagi dengan kasus-kasus bully yang masih terjadi di Jakarta. Ayo kita sama-sama untuk mencegah pembulian di sekolah,” tuturnya.
Kasus Perundungan Dianggap Kejahatan, Bukan Kenakalan Remaja
Hagistio menegaskan bahwa kasus perundungan yang menimpa anak influencer di SMPN Jaktim tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kenakalan remaja, melainkan sudah masuk ranah kejahatan.
“Kalau di kasus ini, ini sebenarnya bukan lagi kenakalan, tapi ini adalah kejahatan. Karena bahasanya itu bukan bahasa kenakalan lagi, bahasanya sudah bahasa dewasa. Jadi kami mengartikan bahwa ini bukan lagi kenakalan, tapi sudah kejahatan,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang remaja putri berinisial C, yang merupakan anak dari influencer berinisial H, diduga menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan oleh teman sekelasnya di salah satu SMP negeri di Jakarta Timur. Peristiwa ini terungkap setelah H menceritakan kronologi dugaan pelecehan yang dialami anaknya.
Menurut penuturan H yang dilansir Antara, Rabu (21/1/2026), dugaan pelecehan berawal dari ajakan pelaku berinisial R untuk merayakan tahun baru bersama. Namun, ajakan tersebut tidak jadi terlaksana karena C memilih pergi bersama ayahnya.
H mengungkapkan bahwa ia mendapat informasi bahwa R memiliki rencana untuk membius C jika ajakan tahun baru tersebut disetujui. “Nah kebetulan di tahun baru kemarin itu saya punya ‘plan’, saya bawalah ke Yogya. Nah pas ke Yogya akhirnya anak saya lebih milih pergi sama saya. Anak saya masih belum tahu rencananya dia (R),” kata H.
Lebih lanjut, C juga diduga menjadi korban perundungan verbal sejak Februari 2025. Ia sempat menegur R karena membahas hal yang dianggap tidak pantas terkait kakaknya dalam sebuah grup percakapan yang beranggotakan puluhan siswa. “Anak saya ketika dengar gosip itu langsung tanya, ‘kamu kemarin ngajakin ke aku tahun baruan tuh mau ngebius?’ Terus dia (R) bilang, ‘iya, tapi aku cuma bercanda kok,’ gitu. Cuma bercanda, gini gini gini. Semua selalu berdalihnya bercanda,” ungkap C menirukan ucapan R.






