Berita

Konten ‘Sewa Pacar’ Tasik Diduga Child Grooming, 3 Anak Jadi Korban Eksploitasi Seksual

Advertisement

Polisi mendalami dugaan konten media sosial ‘sewa pacar’ yang menyasar pelajar di Tasikmalaya, Jawa Barat. Seorang konten kreator berinisial SL diduga mengeksploitasi tiga anak di bawah umur melalui modus tersebut.

Modus Iming-iming Uang dan Jajanan

Konten yang viral ini dilaporkan mengajak anak sekolah untuk berpacaran dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp 50 ribu dan ditraktir jajanan. Setelah kasus ini mencuat, warga Tasikmalaya mulai menyuarakan keprihatinan dan pengalaman negatif terkait aksi SL.

Konten Bernuansa Seksual dan Mengkhawatirkan

Aktivis perempuan dari Taman Jingga, Ipa Zumrotul Falihah, mengungkapkan hasil pemantauannya terhadap akun yang diduga milik terlapor. Ia menemukan sejumlah konten yang dinilai menyimpang dan bernuansa seksual.

“Dalam beberapa video, anak-anak dijadikan objek konten dengan pengambilan gambar yang mengarah ke area sensitif. Ini sangat mengkhawatirkan, apalagi korbannya masih di bawah umur,” ujar Ipa, akhir pekan lalu.

Indikasi Child Grooming

Menurut Ipa, pola pendekatan yang dilakukan terlapor mengindikasikan adanya child grooming, yaitu upaya manipulasi dan tipu daya terhadap anak agar merasa aman dan mau mengikuti kehendak pelaku.

Advertisement

“Ya ada indikasi child grooming. Sejauh ini ada 3 korban yang kami dampingi untuk melapor ke polisi,” kata Ipa.

Pelaku Ditetapkan Tersangka

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra menjelaskan bahwa pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan sekolah korban sebagai langkah penanganan. Pelaku berinisial SL telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka per malam ini,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, Selasa (27/1/2026).

Advertisement