Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meningkatkan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi di wilayah hukum Polda Lampung. Langkah ini ditandai dengan penyerahan 11 unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung.
Modernisasi Penegakan Hukum
Penyerahan perangkat ETLE Mobile Handheld ini merupakan implementasi dari arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho. Tujuannya adalah mewujudkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern, objektif, dan berkeadilan.
Kegiatan penyerahan dilakukan di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal. Secara teknis, koordinasi dilaksanakan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Acara ini dihadiri oleh para Kasat Lantas dan Kanit Gakkum jajaran Polda Lampung yang merupakan pelaksana teknis di lapangan.
Optimalisasi Penindakan di Lampung
Sebanyak 11 unit ETLE Mobile Handheld diserahkan kepada Dirlantas Kombes Nicolas Edi Arifiyanto. Perangkat ini dipersiapkan untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik di seluruh Provinsi Lampung, mencakup ruas jalan tol, jalan arteri, dan kawasan strategis lainnya.
Penambahan perangkat ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan serta meningkatkan efektivitas dan akurasi penindakan pelanggaran lalu lintas.
Cara Kerja ETLE Mobile Handheld
ETLE Mobile Handheld adalah alat penegakan hukum modern yang memungkinkan petugas menangkap pelanggaran lalu lintas secara real-time. Perangkat ini merekam bukti pelanggaran dalam bentuk foto atau video, dilengkapi data pendukung seperti waktu, lokasi, arah kendaraan, dan identitas kendaraan bermotor.
Seluruh data yang terekam terintegrasi langsung dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas). Hal ini memastikan proses penindakan dilakukan secara digital dan terstandar secara nasional. Kendaraan pelanggar tidak perlu dihentikan di tempat, melainkan akan diproses melalui sistem dan dikirimkan surat konfirmasi atau tilang kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi.
Edukasi dan Pencegahan
Korlantas Polri menegaskan bahwa pengoperasian ETLE Mobile Handheld di Polda Lampung tidak hanya berfokus pada penindakan. Perangkat ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi dan pencegahan untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas. Tujuannya adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan berkelanjutan.






