Berita

KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Berkas Segera Dilimpahkan

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa proses penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019 telah rampung. Hasil perhitungan ini didapatkan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BPKP Hitung Kerugian Negara

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan, “Pada Januari ini, KPK telah mendapatkan laporan penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan TA 2017-2019.” Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan pada Kamis (29/1/2026).

Dengan selesainya penghitungan kerugian negara, KPK akan segera melengkapi berkas perkara penyidikan kasus ini sebelum dilimpahkan ke pengadilan. “Di mana dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Penyidik selanjutnya akan segera melengkapi berkas penyidikannya, untuk penyiapan limpah ke penuntutan,” ungkap Budi.

Libatkan Tim Ahli Konstruksi

Sebelumnya, KPK telah menyatakan bahwa perhitungan kerugian negara dalam kasus ini melibatkan tim ahli konstruksi. Keterlibatan tim ahli ini bertujuan untuk memeriksa kesesuaian bahan bangunan dengan anggaran yang telah dialokasikan, guna melengkapi bukti-bukti yang ada.

Advertisement

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, “Terkait dengan kerugian keuangan negara, kami, selain dari tim ahli penghitungan kerugian keuangan negara, tim ahli konstruksi yang (ikut) dilibatkan untuk menilai konstruksi dari bangunan yang dibangun.” Informasi ini dikutip pada Jumat (21/11/2025).

Bupati Lamongan Diperiksa

Dalam rangkaian penyidikan kasus ini, KPK tercatat telah memeriksa Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi, sebanyak dua kali. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada 12 dan 19 Oktober 2023 di gedung Merah Putih KPK.

Selain pemeriksaan saksi, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengonfirmasi bahwa kasus yang diusut terkait pembangunan gedung di Pemkab Lamongan dan telah menetapkan empat tersangka. Namun, KPK belum merinci identitas keempat tersangka tersebut.

Advertisement