Berita

KPK Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Verifikasi LHKPN Pejabat Negara

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat adanya peningkatan jumlah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2025. Untuk membantu proses pemeriksaan, KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan hal ini dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Jakarta pada Rabu (28/1/2026). Ia mengungkapkan bahwa jumlah LHKPN yang diperiksa pada tahun 2025 mencapai 341 laporan, angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 329 laporan.

Lebih lanjut, Setyo Budiyanto memaparkan bahwa jumlah wajib lapor pada tahun 2025 mencapai 415.062 orang. Angka ini juga menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024.

Pemanfaatan AI dalam Pemeriksaan LHKPN

Dalam upaya meningkatkan akurasi dan efektivitas pemeriksaan LHKPN, KPK telah melakukan uji coba pemanfaatan AI. Teknologi ini digunakan untuk membantu memeriksa kebenaran isi laporan.

“Lebih jauh, pada tahun 2025 KPK juga telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dalam pemeriksaan LHKPN,” ujar Setyo Budiyanto.

Advertisement

Uji coba AI ini telah diterapkan pada seribu penyelenggara negara. Hasil pemeriksaan kemudian dinilai berdasarkan skor yang diberikan oleh sistem AI tersebut. “Proses verifikasi LHKPN tersebut dalam pemeriksaan telah dilakukan uji coba terhadap seribu penyelenggara negara, dan dinilai berdasarkan skor,” tambahnya.

Selain AI, KPK juga melibatkan pihak eksternal untuk memastikan akurasi LHKPN. Setyo Budiyanto menekankan pentingnya kejujuran dalam pelaporan.

“Diharapkan bukan hanya sekadar lapor, tapi yang dipentingkan adalah atau yang diutamakan adalah kebenaran daripada isi LHKPN tersebut,” tegasnya. Ia berharap para penyelenggara negara melaporkan harta kekayaan mereka secara jujur dan akurat.

Advertisement