Seorang pria berinisial EA nekat melakukan pencurian di sebuah rumah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (24/1/2026). Aksi pelaku dipergoki oleh pemilik rumah yang kemudian berujung pada penangkapannya.
Kronologi Kejadian
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya menjelaskan bahwa kasus pencurian ini terjadi di Jalan Mangga 17, Duri Kepa, Kebon Jeruk. Pelaku melakukan aksinya saat menginap di hotel yang lokasinya bersebelahan dengan rumah korban.
“Tersangka ini menginap di hotel yang bersebelahan dengan tempat kejadian perkara. Kemudian tersangka sengaja mencoba memasuki ventilasi rumah korban yang berbatasan langsung dengan balkon hotel,” terang Twedi saat jumpa pers di kantornya, Jumat (30/1/2026).
Pelaku berusaha masuk ke rumah korban dengan cara melompat. Namun, saat menginjak bagian ventilasi, struktur tersebut roboh sehingga pelaku terjatuh ke dalam rumah korban.
“Namun pada saat memasuki ventilasi, ternyata ventilasinya roboh sehingga pelaku terperosok jatuh ke dalam rumah korban,” jelasnya.
Ambil Barang Berharga
Alih-alih melarikan diri setelah terjatuh, pelaku justru melanjutkan aksinya dengan mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Barang-barang yang berhasil digasak meliputi kartu ATM, uang tunai senilai 1.100 yuan, emas, jam tangan mewah, alat pengecek batu berlian (diamond selector), serta sebuah tas.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menambahkan, total nilai barang-barang yang dicuri diperkirakan mencapai Rp 150 juta.
Pemilik Rumah Sadar dan Melapor
Aksi tersangka diketahui oleh korban setelah mendengar suara-suara yang mencurigakan.
“Korban ada pada posisi di lantai dua, mendengar suara-suara kayak seperti pecah atau plafon tersebut. Jadi istilahnya karena pada saat itu korban sendiri seorang laki-laki juga langsung menangkap sendiri. Dan sudah langsung melaporkan ke sekuriti, langsung tim dari Polsek Kebon Jeruk dan Polres langsung sigap untuk langsung ke TKP,” jelas Arfan.






