MEDAN – Sebuah kantor organisasi masyarakat (ormas) di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, ternyata dijadikan sebagai markas perjudian. Aktivitas ilegal ini dikelola langsung oleh ketua ormas berinisial FS bersama istrinya, EH, dengan omzet harian yang mencapai jutaan rupiah.
Empat Pelaku Ditangkap, Dua Buron
Dalam penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian, empat orang berhasil diamankan. Mereka adalah MH (19) yang berperan sebagai bandar dan kasir, DH (29) sebagai penjaga gerbang, serta dua pemain berinisial HS (29) dan A (57). Sementara itu, FS dan EH masih dalam pengejaran petugas.
Omzet Ratusan Ribu hingga Jutaan Rupiah
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa omzet dari aktivitas perjudian ini sangat menggiurkan. “Omset per hari saja itu bisa ratusan ribu bahkan sampai jutaan. Kami masih melihat itu baru satu mesin, kami akan melihat ada mesin lainnya yang dalam proses perbaikan,” ujar Calvijn, Kamis (29/1/2026), dilansir detikSumut.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, praktik perjudian ini telah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan. Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami dan menyelidiki lebih lanjut terkait durasi operasionalnya.
Akses Masuk Menggunakan Sandi Khusus
Keunikan lain dari lokasi perjudian ini adalah sistem akses masuknya yang tidak sembarangan. Calvijn menjelaskan bahwa orang yang ingin masuk ke dalam lokasi tersebut harus mengucapkan sandi khusus, yaitu nama penjaga lokasi.
“Hasil keterangan para tersangka dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan, sampai saat ini didapati setidaknya ada tiga bulan mereka telah beroperasi. Namun demikian, penyidik masih mendalami keterangan-keterangan lain,” jelasnya.






