Berita

Operasi Keselamatan Jaya 2026: Lawan Arus, Pelat Palsu, dan Pengendara di Bawah Umur Jadi Sasaran Utama Polda Metro Jaya

Advertisement

Polda Metro Jaya akan memfokuskan Operasi Keselamatan Jaya 2026 pada sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan publik. Fenomena pengendara yang nekat melawan arus menjadi salah satu target prioritas utama dalam operasi ini.

Sasaran Utama: Melawan Arus dan Ancaman Keselamatan

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menyatakan bahwa pengendara yang melawan arus menjadi perhatian serius. “Beberapa target yang kami sasar di antaranya, belakangan ini fenomena yang muncul, di antaranya pengendara-pengendara yang melawan arus. Ini akan menjadi sasaran utama kami,” ujar Komarudin pada Senin (2/2/2026).

Ia menekankan bahwa tindakan melawan arus tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain. “Karena ini tentunya bukan hanya mengancam keselamatan dirinya, tapi orang di sekitarnya pun ikut terancam. Ini akan menjadi sasaran utama kami,” tegasnya.

Pelanggaran Lain yang Menjadi Target

Selain melawan arus, operasi ini juga akan menyasar pelanggaran lalu lintas lain yang berpotensi menimbulkan gangguan dan ancaman terhadap keselamatan masyarakat. Beberapa di antaranya adalah:

Advertisement

  • Melebihi batas kecepatan.
  • Pengendara di bawah umur yang mengemudikan kendaraan, termasuk yang membawa kendaraan ke sekolah.
  • Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
  • Penggunaan knalpot bising atau ‘knalpot brong’.
  • Penggunaan pelat nomor kendaraan palsu, termasuk pelat nomor kementerian/lembaga yang disalahgunakan.

“Banyak juga ditemukan penggunaan-penggunaan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) ataupun kendaraan-kendaraan yang menggunakan TNKB yang boleh dikatakan palsu, ya. TNKB kementerian/lembaga yang digunakan, banyak kita temukan, ini pun akan kita sasar,” pungkas Komarudin.

Operasi Keselamatan Jaya 2026 ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Advertisement