Berita

Pasha dan Wamen Veronica Tan Adu Argumen Sengit di DPR Soal Pemberdayaan Perempuan

Advertisement

Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo yang akrab disapa Pasha, terlibat perdebatan sengit dengan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (26/1/2026). Perdebatan ini berpusat pada definisi dan cakupan tugas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Perdebatan Dimulai dari Penjelasan Wamen PPPA

Awalnya, Wamen PPPA Veronica Tan memaparkan mengenai layanan pengaduan SAPA 129 dan pentingnya sinergi dalam menangani kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Ia menekankan tantangan yang dihadapi KemenPPPA dengan anggaran terbatas untuk mengurus setengah populasi perempuan dan anak di Indonesia.

“KemenPPPA memang kalau dibilang kita ini ngurusin setengah perempuan seluruh Indonesia yang artinya itu 50 persen adalah perempuan dan 1/3-nya adalah anak dan itu kalau dihitung 2/3 dan dengan budget yang begitu kecil memang sangat susah kalau kita tidak melakukan kolaborasi,” ujar Veronica dalam rapat tersebut.

Pasha Pertanyakan Fokus KemenPPPA

Pernyataan Veronica tersebut kemudian disela oleh Pasha. Ia menilai penjelasan Wamen PPPA lebih condong pada aspek hukum dan perlindungan, bukan pada pemberdayaan perempuan secara luas. Pasha mempertanyakan perbedaan peran KemenPPPA dengan Komnas Perempuan.

“Izin pimpinan, mohon maaf sekali pimpinan. Ini dari penjelasan Ibu Wamen kok saya melihat ini seperti keluar dari koridor, itu gimana ya menjelaskannya, saya nggak ngerti, apa kita ini paham apa nggak sebenarnya rapat ini. Yang dijelaskan oleh Ibu Wamen tadi sama juga dilakukan oleh Komnas Perempuan. Coba kita pahami sama-sama dulu deh, definisi pemberdayaan perempuan apa sebenarnya? Pemberdayaan perempuan apa sebenarnya Bu menteri? Mohon maaf dengan segala hormat, saya orang baru juga tapi bahasa Indonesia kita masih paham gitu loh,” kata Pasha.

Pasha lebih lanjut mengemukakan bahwa KemenPPPA seharusnya tidak hanya fokus pada isu kekerasan seksual, kekerasan rumah tangga, advokasi, dan hak asasi manusia. Ia menyoroti pentingnya pemberdayaan perempuan dari berbagai kalangan, termasuk lansia dan perempuan yang berstatus janda.

“Mohon maaf, mohon maaf,” jawab Veronica. “Tahan dulu, tahan dulu. Ini tidak ada unsur, mohon maaf, tidak ada urusan batin tidak ada. Ini menjadi pertanyaan dari tadi yang kita dengar ini Pak pimpinan soal kekerasan seksual, kekerasan rumah tangga. Loh gimana ini jauh dari pemberdayaan, ini jadi kayak badan gitu,” ungkap Pasha.

Advertisement

Pasha: Janda dan Lansia Perlu Diberdayakan

Pasha memberikan contoh negara lain di mana perempuan lansia dan janda dapat tetap produktif. Ia merasa KemenPPPA belum menyentuh aspek pemberdayaan tersebut secara optimal.

“Pimpinan kalau di luar negeri Pak, janda-janda pun produktif, lansia itu juga prduktif, KemenPPPA tidak bicara itu dari tadi. Supaya kita ini rapat ini arahnya jelas, kita ini masih banyak loh di Jakarta khususnya Pak, banyak ini kita punya lansia-lansia tidak diproduktifkan Pak,” ujar Pasha.

Ia menambahkan, “KemenPPPA juga jarang sentuh kok itu. Saya kan ajak Bu Wamen waktu itu, ‘Bu Wamen kapan kita turun sama-sama? Kita lihat kacamata Bu Wamen yang mana, kacamata saya yang mana’. Dari tadi soal hukum terus, itu sudah ada tugasnya.”

Wamen PPPA Minta Kesempatan

Menanggapi sorotan Pasha, Veronica Tan meminta waktu untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai program pemberdayaan perempuan. Ia juga berharap dapat diberikan kesempatan karena posisinya sebagai Wamen PPPA yang relatif baru.

“Terima kasih Pak, nanti tahun ini kita jalan bareng he-he-he, kasih kita kesempatan Pak, kan kita juga baru Pak. Ibu Menteri dan Ibu Wamen ini masih baru Pak. Jadi kita masih perlu loading, kita masih perlu belajar bareng, tapi kami mengapresiasi banget karena kami di- support sama Komisi VIII,” imbuhnya.

Advertisement