Berita

PBNU Pulihkan Jabatan Ketua Umum Gus Yahya Usai Terima Permohonan Maaf

Advertisement

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menerima permohonan maaf dari Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, yang akrab disapa Gus Yahya. Keputusan ini diambil setelah PBNU meninjau ulang pemberhentian Gus Yahya dari jabatannya.

Rapat Pleno Tinjau Ulang Sanksi

Penerimaan permohonan maaf Gus Yahya dilakukan dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar. Rapat yang digelar secara hybrid ini dihadiri oleh jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, A’wan, serta pimpinan badan otonom dan lembaga PBNU.

“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas,” ujar KH Miftachul Akhyar saat membacakan hasil keputusan pleno pada Kamis (29/1/2026).

Keputusan Strategis Lainnya

Selain memulihkan jabatan Gus Yahya, rapat pleno juga menyepakati beberapa keputusan strategis lainnya. PBNU menerima pengembalian mandat KH. Zulfa Mustofa dari jabatan Penjabat Ketua Umum PBNU. Demi menjaga keutuhan organisasi, PBNU memutuskan untuk meninjau kembali (menasakh) sanksi pemberhentian Gus Yahya yang sebelumnya ditetapkan pada rapat pleno 9 Desember 2025.

Dengan keputusan ini, posisi Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU dipulihkan sepenuhnya. Komposisi kepengurusan PBNU juga dikembalikan sesuai hasil Muktamar ke-34 NU, sebagaimana diperbarui melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024.

Advertisement

Perbaikan Tata Kelola Organisasi

Rapat pleno juga menyepakati peninjauan kembali seluruh Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal. Percepatan penerbitan SK Kelembagaan sesuai prosedur AD/ART juga menjadi fokus. PBNU juga memutuskan untuk memulihkan Digdaya Persuratan PBNU dan melakukan perbaikan tata kelola digitalisasi.

Lebih lanjut, PBNU menegaskan komitmen untuk memperbaiki tata kelola organisasi, termasuk tata kelola keuangan agar lebih transparan dan akuntabel. Pembahasan mengenai penyelenggaraan Munas dan Konbes NU 2026 pada April 2026, serta Muktamar ke-35 NU pada Juli atau Agustus 2026 juga dilakukan.

PBNU akan menindaklanjuti instruksi Rais Aam terkait penyelenggaraan AKN NU dan meninjau ulang Nota Kesepahaman yang berpotensi merugikan Perkumpulan NU. Seluruh program strategis PBNU dipastikan harus sesuai dengan Qonun Asasi, AD/ART, dan mematuhi arahan Rais Aam PBNU.

Advertisement