Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyikapi keputusan pemerintah Indonesia yang bergabung dengan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian untuk Palestina. PDIP secara tegas menyatakan preferensinya untuk mendorong upaya perdamaian melalui jalur Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dorongan Melalui PBB
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyampaikan sikap partainya dalam sebuah pernyataan di DPP PDIP, Jakarta Pusat, pada Sabtu (31/1/2026). “Sikap dari PDI Perjuangan adalah mendorong seluruh upaya perdamaian itu melalui PBB,” ujar Hasto.
Menurut Hasto, Indonesia seharusnya lebih fokus pada penguatan sistem internasional yang berkeadilan dan damai melalui PBB. Ia menekankan pentingnya Indonesia membangun solidaritas dengan negara-negara lain di Asia, Afrika, dan Amerika Latin, yang selama ini telah menjadi ciri khas kepemimpinan Indonesia dalam kancah global. “Itu yang harus ditonjolkan,” tegasnya.
Sejarah Politik Luar Negeri Indonesia
Hasto Kristiyanto lebih lanjut menguraikan bahwa partainya berkomitmen mendorong perdamaian global melalui sistem internasional yang berkeadilan. Ia mengingatkan kembali jejak rekam Indonesia dalam memelopori gerakan perdamaian dunia, seperti Konferensi Asia Afrika (KAA) dan Conference of the New Emerging Forces (CONEFO) yang digagas oleh Presiden Sukarno.
“Sejarah politik luar negeri Indonesia sudah menunjukkan rekam jejaknya melalui Konferensi Asia Afrika, Gerakan Non-Blok, dan CONEFO. Hal ini harus menjadi daya leverage kita untuk menjalankan politik luar negeri bebas aktif,” tambah Hasto.
Konteks Keikutsertaan Indonesia di Board of Peace
Keputusan pemerintah Indonesia untuk bergabung dengan Board of Peace ini diambil menyusul kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam acara perkenalan anggota dewan tersebut di Davos, Swiss, pada Kamis (22/1/2026). Acara yang dipimpin oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump ini menandai penandatanganan Piagam Dewan Perdamaian oleh Presiden Prabowo.
Keikutsertaan Indonesia dalam forum ini bertujuan untuk memastikan proses transisi di Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara atau two-state solution. Indonesia berupaya agar partisipasinya tidak menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak-hak rakyat Palestina. Lebih lanjut, Indonesia akan memanfaatkan forum ini untuk menyuarakan penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, akses kemanusiaan, serta pemulihan tata kelola sipil di Palestina.






