Berita

PDIP Kaji Ulang Ambang Batas Parlemen, Waspadai ‘Rezim Multipartai Ekstrem’

Advertisement

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyatakan partainya masih melakukan kajian mendalam mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjelang Pemilu 2029. Menurut Hasto, instrumen ini krusial untuk mencegah terulangnya rezim multipartai ekstrem yang pernah dialami Indonesia pada 1999.

Kajian Mendalam untuk Konsolidasi Demokrasi

“Masih dilakukan suatu kajian-kajian. Karena kita juga pernah mengalami rezim multipartai ekstrem. Ya ketika pada tahun ’99, begitu banyak partai politik yang ada di parlemen, maka kemudian digunakan lah instrumen konsolidasi demokrasi yang namanya parliamentary threshold,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/1/2026).

Hasto menjelaskan, ambang batas parlemen diperlukan untuk menjaga efektivitas pengambilan keputusan dalam sistem pemerintahan presidensial. “Sistem presidensial memerlukan padanan multipartai sederhana, agar presiden dan wakil presiden yang terpilih memiliki dukungan cukup untuk menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.

Meskipun demikian, Hasto menegaskan PDIP belum mengambil keputusan final. Kajian akan mengevaluasi apakah threshold akan tetap di angka 4%, dikurangi secara bertahap, atau disesuaikan berdasarkan evaluasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Pihaknya telah membentuk tim ahli, termasuk dari Megawati Institute, untuk melakukan kajian mendalam.

“Prinsipnya, konsolidasi demokrasi tetap menjadi pegangan. Rakyatlah yang menentukan partai mana yang berhak lolos ke parlemen,” jelasnya. Sikap PDIP ini menunjukkan kehati-hatian partai demi menjaga stabilitas demokrasi tanpa mengulangi kekacauan multipartai di masa lalu. “Kita juga harus melihat bagaimana kehendak rakyat di dalam melihat pentingnya aspek-aspek representasi melalui keberadaan partai politik di parlemen,” imbuhnya.

Advertisement

Usulan Penghapusan dari PAN

Sebelumnya, usulan terkait ambang batas parlemen datang dari Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno. PAN menilai ketentuan ambang batas saat ini menyebabkan jutaan suara pemilih tidak terwakili di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif,” kata Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).

“Karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta,” sambung dia.

Eddy menilai penghapusan ambang batas parlemen dapat diterapkan dengan mekanisme yang sama seperti di DPRD, di mana partai yang tidak memiliki cukup kursi bisa bergabung membentuk fraksi gabungan. “Supaya apa? Supaya ya masyarakat yang sudah memilih legislatornya maupun partainya, itu masih tetap bisa menyalurkan aspirasinya melalui anggota DPR ataupun partai yang dia pilih,” ujarnya.

Advertisement