Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap asal-usul penggunaan pelat nomor dinas fiktif Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI pada sebuah mobil Porsche Cayenne yang kedapatan di Halim Perdanakusuma, Jakarta Pusat. Pelat nomor palsu tersebut ternyata merupakan peninggalan dari almarhum ayah pengemudi.
Pelat Nomor ‘Warisan’ dari Almarhum Ayah
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pengemudi Porsche Cayenne berinisial RNN itu memperoleh pelat nomor dinas Kemhan dari almarhum orang tuanya. Dokumen dan pelat nomor tersebut merupakan aset lama milik sang ayah.
“Nah ini sudah didalami, tadi kami sampaikan yang membawa adalah saudara RNN, memperoleh ini (pelat nomor). Dia melanjutkan dari almarhum orangtuanya. Jadi dokumen itu sudah dokumen lama milik almarhum orang tua, dilanjutkan, diperpanjang,” ujar Kombes Budi Hermanto di Jakarta Barat, Jumat (30/1/2026).
Namun, Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa tidak ada informasi lebih lanjut mengenai bagaimana ayah RNN mendapatkan pelat dinas Kemhan tersebut. Hal ini dikarenakan ayahanda RNN diketahui bukan merupakan pegawai dari Kementerian Pertahanan.
“Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, meminta keterangan, yang bersangkutan (ayah RNN) bukan pegawai dari Kemenhan,” ucapnya.
Pelat Dinas Seharusnya untuk Setjen Kemhan
Lebih lanjut, polisi telah melakukan pencocokan data registrasi pelat nomor Kemhan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelat nomor tersebut dipalsukan dan tidak sesuai dengan nomor registrasi yang tertera, baik pada dokumen maupun fisik pelat nomor.
“Kalau dari hasil keterangan pemeriksaan saksi-saksi, data tersebut dipalsukan. Jadi (pelat dinas) bukan atas nama yang sesuai dari nomor registrasi yang tertera, baik itu dokumen maupun di pelat nomor,” terang Kombes Budi Hermanto.
Kementerian Pertahanan Tegaskan Kendaraan Tidak Terdaftar
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan RI telah menyatakan bahwa mobil Porsche Cayenne yang menggunakan pelat dinas tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi mereka. Kemhan juga menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor dinas pada mobil sport itu tidak sesuai peruntukannya.
“Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan pelat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya,” tulis Kemhan dalam akun Instagram resminya, dikutip pada Kamis (29/1).
Mobil berwarna hitam itu ditindak oleh petugas keamanan di area Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1). Kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor dinas Kemhan dengan nomor registrasi 50212-00.
Pengemudi mobil tersebut sempat ditangani oleh satpam Lanud Halim Perdanakusuma sebelum akhirnya berkoordinasi dengan pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan. “Selanjutnya, pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian pernyataan Kemhan.






