Berita

Pemkot Depok Alokasikan Rp 80 Miliar untuk Pembebasan Lahan Underpass Citayam

Advertisement

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 80 miliar yang dialokasikan khusus untuk pembebasan lahan dalam rangka pembangunan underpass di perlintasan sebidang kereta api (KA) Citayam. Proyek infrastruktur vital ini direncanakan akan dimulai pembangunannya pada tahun 2027.

Anggaran dan Kerja Sama Antar Daerah

Wali Kota Depok, Supian Suri, mengonfirmasi alokasi anggaran tersebut. “Kita alokasikan anggaran Rp 80 miliar untuk pembebasan lahan underpass Citayam,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Pemkot Depok pada Minggu (1/2/2026). Ia menekankan pentingnya percepatan realisasi proyek ini yang memerlukan sinergi kuat dengan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Supian Suri menjelaskan bahwa jalan yang akan dibangun underpass ini memiliki fungsi strategis sebagai penghubung antara Kota Depok dan Kabupaten Bogor. “Kabupaten Bogor juga sudah komitmen mengalokasikan anggaran dengan jumlah yang relatif sama, jadi underpass itu adalah kerja sama kita berdua untuk pembebasan lahannya,” tuturnya.

Harapan Pembangunan Fisik dan Solusi Kemacetan

Lebih lanjut, Supian Suri mengungkapkan harapannya agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat segera merealisasikan pembangunan fisik underpass tersebut pada tahun 2027. Ia memproyeksikan bahwa underpass ini akan menjadi solusi efektif untuk mengatasi persoalan kemacetan parah yang kerap terjadi di area Citayam.

“Insyaallah di 2027 Pemerintah Provinsi Jabar akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisiknya kurang lebih hampir Rp 200 miliar untuk bisa menyelesaikan kemacetan di Jalan Citayam,” jelasnya.

Advertisement

Menurut Supian, urgensi pembangunan underpass sangatlah tinggi mengingat frekuensi perjalanan KRL yang sangat padat. Ia menambahkan bahwa volume kendaraan yang melintasi perlintasan sebidang KA di Jalan Raya Citayam juga tinggi, yang seringkali menyebabkan kemacetan panjang karena harus menunggu KRL melintas.

“Kalau kita runut dari utara per tiga menit KRL lewat, sehingga tidak lagi akan bisa mengurai kemacetan tanpa underpass atau flyover,” tegasnya.

Peningkatan Aksesibilitas dan Kepastian Waktu Tempuh

Pembangunan underpass ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepastian waktu tempuh bagi para pengguna kendaraan, tetapi juga memfasilitasi kelancaran lalu lintas kendaraan darurat. Ia membandingkan dengan infrastruktur yang sudah ada, “Dari utara sudah terfasilitasi dengan Bundaran UI, bergerak ke selatan dikit sudah ada flyover Arif Rahman Hakim, lanjut underpass Dewi Sartika, PR kita tinggal satu di Citayam ini titik jalan utama yang masih melewati jalan kereta,” tutupnya.

Advertisement