Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) memberikan peringatan tegas mengenai konsumsi ikan sapu-sapu yang banyak ditemukan di perairan Jakarta. Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menegaskan bahwa ikan sapu-sapu yang ditangkap dari sungai atau kali yang tercemar di ibu kota tidak aman untuk dikonsumsi.
Risiko Kesehatan Akibat Logam Berat dan Patogen
Secara biologis, ikan sapu-sapu sebenarnya dapat dikonsumsi asalkan berasal dari budidaya yang terkontrol dan telah melalui pengawasan mutu pangan yang ketat. Namun, Hasudungan menjelaskan bahwa ikan liar yang hidup di perairan tercemar berisiko tinggi mengandung berbagai zat berbahaya.
“Di sungai yang tercemar, kandungan logam berat dan cemaran biologis pada ikan sapu-sapu sangat tinggi. Konsumsi ikan ini bisa menyebabkan keracunan kronis jika dikonsumsi secara rutin,” ujar Hasudungan dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).
Logam berat yang dimaksud meliputi timbal (Pb), merkuri (Hg), kadmium (Cd), dan arsen (As). Selain itu, ikan sapu-sapu dari perairan tercemar juga berpotensi mengandung bakteri dan parasit patogen yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
Tidak Memenuhi Standar Keamanan Pangan
Hasudungan menekankan bahwa konsumsi ikan liar seperti ikan sapu-sapu dari sungai tidak melalui sistem pengawasan mutu dan keamanan pangan. Hal ini menyebabkan ikan tersebut tidak memenuhi standar nasional (SNI) terkait batas maksimum kontaminan.
“Berbeda dengan ikan budidaya, ikan liar dari sungai tidak ada jaminan keamanan atau kualitas air yang dikonsumsinya,” tambahnya.
Imbauan untuk Pedagang dan Masyarakat
Selain risiko kesehatan bagi manusia, Dinas KPKP juga mengimbau para pedagang makanan serta masyarakat luas untuk tidak memanfaatkan ikan sapu-sapu dari perairan tercemar sebagai bahan pangan.
Sebagai alternatif, ikan sapu-sapu tersebut dapat diolah menjadi pakan ternak non-konsumsi atau dijadikan pupuk.
“Melalui poster dan media sosial, kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan dari sungai yang tercemar. Keselamatan kesehatan harus menjadi prioritas,” ungkapnya.
Mengingat kondisi sungai di Jakarta yang masih tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga, KPKP menegaskan bahwa menghindari konsumsi ikan liar adalah langkah paling aman bagi masyarakat untuk menjaga kesehatan.






