Seorang pria berinisial ET dilaporkan membobol sebuah ruko di kawasan Mekarsari, Cimanggis, Depok, pada malam pergantian tahun lalu. Pelaku berhasil membawa kabur logam mulia serta uang tunai senilai Rp 21 juta dari lokasi kejadian.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa, 31 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku ET diduga masuk ke dalam ruko milik korban dengan cara melompati pagar. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian merusak gembok pintu utama.
“Pelaku mengambil uang yang tersimpan di dalam lemari kamar. Pelaku juga mencongkel brankas menggunakan obeng dan mengambil isi di dalamnya berupa logam mulia,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Pemasangan CCTV Berujung Penangkapan
Pihak korban sebelumnya telah melaporkan kehilangan uang pada Jumat, 26 Desember 2025. Untuk mencegah kejadian serupa, korban memutuskan memasang kamera CCTV di rumahnya guna memperketat sistem keamanan.
Pada malam kejadian, saat korban sedang berada di luar rumah, ponselnya yang terhubung dengan CCTV menerima notifikasi. Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria masuk melalui lantai 4, kemudian turun ke lantai 3 dan masuk ke dalam kamar. Pelaku terlihat keluar dari kamar tersebut sekitar 20 menit kemudian.
“Setelah melihat rekaman CCTV, korban segera pulang dan melakukan pengecekan ke kamar. Korban mendapati logam mulia yang tersimpan di dalam brankas telah hilang,” jelas AKP Made Budi.
Pelaku Berhasil Dibekuk
Berbekal rekaman CCTV dan informasi yang ada, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku ET pada Jumat, 2 Januari 2026. Pelaku kini telah dibawa ke Polsek Cimanggis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut.






