Seorang pengemudi ditemukan tewas di dalam mobil yang terparkir di pinggir Jalan Tol Cikampek Km 27, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Penemuan jenazah ini terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 07.10 WIB.
Kronologi Penemuan Jenazah
Kepala Induk PJR Cikampek, AKP Sandy Titah Nugroho, menjelaskan bahwa penemuan berawal saat petugas melakukan patroli rutin. Petugas melihat sebuah kendaraan berhenti di tepi jalan tol.
“Awalnya dari patroli Kamtib ya, Patroli Kamtib, sedang patroli. Terus ketika itu melihat ada kendaraan berhenti itu. Dicek, ternyata korban sudah, apa ya, bukan terlentang ya, menunduk ya, menunduk di bawah setir gitu,” ujar Sandy.
Petugas kemudian memanggil tim medis untuk melakukan pemeriksaan. Setelah dicek, korban terindikasi telah meninggal dunia.
Kondisi Korban dan Kendaraan
Menurut Sandy, korban yang mengendarai mobil Grand Max tersebut ditemukan dalam kondisi sendirian di dalam kendaraan. Saat ditemukan, korban dalam posisi tertunduk di bawah setir.
“Kondisi masih menyala, kondisi tersebut masih menyala, terdapat ada korban di dalamnya itu. Sendirian,” jelas Sandy.
Lebih lanjut, Sandy memastikan tidak ada kerusakan pada mobil korban. Kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi terkunci dari dalam, dengan mesin yang masih menyala.
“Tidak ada, tidak ada (kerusakan mobil). Dia mau normal berhenti. Karena pada saat ditemukan kendaraan itu, kendaraan, kendaraan tersebut dalam kondisi terkunci semua, dan mesin mobil dalam keadaan menyala,” ungkap Sandy.
Kasus ini selanjutnya diserahkan penanganannya kepada pihak Polsek Cikarang Barat.






