Berita

Pengemudi Porsche Cayenne Berpelat Palsu Kemhan Diperiksa, Polisi Dalami Motif

Advertisement

Jakarta – Polisi masih mendalami motif seorang pria berinisial RNN menggunakan pelat nomor dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) palsu pada mobil mewah Porsche Cayenne miliknya. RNN telah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pemalsuan tersebut.

Motif Penggunaan Pelat Palsu Masih Didalami

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya masih terus menggali alasan RNN menggunakan pelat dinas Kemhan yang tidak sah pada kendaraan mewahnya. Pemeriksaan awal terhadap RNN terhambat karena kondisi kesehatannya yang kurang baik.

“Nah ini masih didalami untuk motif, karena kita melihat yang bersangkutan ini memang dalam proses pemeriksaan awal kondisi sakit sehingga baru datang kemarin hari Kamis,” ujar Budi Hermanto di Jakarta Barat, Jumat (30/1/2026).

Kasus dugaan pemalsuan pelat Kemhan ini dilaporkan telah naik ke tahap penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Meskipun demikian, RNN tidak dilakukan penahanan.

“Nah ini sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk proses sudah naik sidik, tapi tidak dilakukan penahanan. Karena kita melihat pendalaman terhadap beberapa barang buktinya, termasuk saksi-saksi,” jelasnya.

Status Saksi dan Jerat Pasal

Saat ini, RNN masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Ia dijerat dengan Pasal 391 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat.

“Belum, belum, jadi masih status sebagai saksi. Tetapi sudah ada laporan polisi yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur dan dikenakan pasal 391 Ayat 2 KUHP Tentang pemasuhan surat,” tutur Budi Hermanto.

Asal-usul Pelat Dinas Kemhan

Budi Hermanto mengungkapkan bahwa RNN mengaku memperoleh pelat nomor dinas Kemhan tersebut dari almarhum orang tuanya. Dokumen yang digunakan diklaim sebagai dokumen lama milik almarhum ayahnya yang kemudian dilanjutkan dan diperpanjang.

Advertisement

Namun, RNN tidak dapat menjelaskan lebih lanjut bagaimana ayahnya mendapatkan pelat dinas tersebut, mengingat sang ayah bukanlah pegawai Kemhan.

“Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, meminta keterangan, yang bersangkutan (ayah RNN) bukan pegawai dari Kemenhan,” ucapnya.

Polisi telah melakukan pencocokan data registrasi pelat nomor Kemhan. Pelat nomor yang digunakan RNN seharusnya diperuntukkan bagi Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan.

Porsche Tak Terdaftar di Inventaris Kemhan

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI telah menyatakan bahwa mobil Porsche Cayenne berpelat dinas tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan. Penggunaan pelat nomor dinas pada mobil sport itu juga ditegaskan tidak sesuai peruntukan.

“Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan pelat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya,” tulis Kemhan di akun Instagramnya, dikutip detikcom, Kamis (29/1).

Mobil berwarna hitam itu ditindak petugas saat berada di area Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1). Pelat nomor dinas Kemhan yang terpasang adalah 50212-00.

Pengemudi mobil tersebut sempat ditangani oleh petugas satpam Lanud Halim Perdanakusuma sebelum akhirnya berkoordinasi dengan pihak Setprov Kemhan. Selanjutnya, pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Advertisement