Berita

Penyelidikan Kematian Lula Lahfah Dihentikan: Tak Ditemukan Unsur Pidana dan Tanda Kekerasan

Advertisement

JAKARTA, 31 Januari 2026 – Penyelidikan terhadap kasus kematian selebgram Lula Lahfah yang ditemukan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan resmi dihentikan. Kepolisian tidak menemukan adanya unsur pidana maupun tanda-tanda kekerasan dalam kasus ini.

Konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (30/1/2026) menghadirkan tim penyelidik, perwakilan Kementerian Kesehatan, serta dokter yang pertama kali memeriksa jenazah Lula. Mereka memberikan penjelasan mendalam mengenai temuan-temuan selama proses penyelidikan.

Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa seluruh bukti dan saksi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan atau upaya melawan hukum dalam kasus kematian Lula Lahfah.

“Keterangan dari RS Fatmawati bahwa kondisi Saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan,” ujar AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia menambahkan, “Di sini tidak ada tanda-tanda kekerasan atau upaya melawan hukum.”

Pihak kepolisian juga menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas Lula Lahfah sebelum meninggal dunia.

Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Lula

AKBP Iskandarsyah kembali menegaskan bahwa tidak ada kekerasan maupun upaya melawan hukum yang ditemukan dalam kasus ini. “Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL,” jelasnya.

Menurutnya, penyebab kematian Lula Lahfah adalah kehabisan napas, dan tidak ada tanda-tanda kekerasan yang terlihat pada tubuh jenazah.

Keluarga Tolak Autopsi Jenazah

Pihak keluarga Lula Lahfah memutuskan untuk tidak melakukan autopsi terhadap jenazah. Keputusan ini, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, membuat penyebab pasti kematian Lula tidak dapat disimpulkan secara medis.

“Kita tidak bisa menjawab akibat apa, kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi,” kata Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers di Polres Metro Jaksel, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Ia melanjutkan, “Tadi penjelasan Kasat Reskrim bahwa pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan.”

Polisi menghentikan pengusutan kasus ini karena tidak ditemukannya unsur pidana atau pelanggaran hukum lainnya.

Advertisement

Penjelasan Soal Tabung Whip Pink

Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor Baresktim Polri, Pembina Azhar Darlan, menjelaskan hasil pemeriksaan barang bukti yang dilakukan usai kematian Lula Lahfah. Barang bukti tersebut meliputi tisu, kapas, dan sebuah tabung whip pink.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan, kami dapat simpulkan bahwa benar bahwa pada sprei terdapat bercak darah pada tisu atau kapas bekas pakai terdapat bercak darah dan pada satu buah tabung whip pink itu muncul profil DNA,” kata Azhar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2025).

Hasil pemeriksaan forensik mengonfirmasi adanya DNA Lula Lahfah pada tabung whip pink. Bercak darah yang ditemukan di lokasi kejadian juga dipastikan hanya milik Lula Lahfah. “Kesimpulannya bahwa, bercak darah yang ada pada seprei, bercak darah pada kapas dan tisu, dan touch DNA atau DNA sentuhan profilnya itu adalah milik Saudari LL, dan Saudari LL ini adalah anak biologis daripada Saudara Muhammad Feroz,” ujarnya.

Isi Tabung Whip Pink Dinyatakan Kosong

Tabung whip pink yang ditemukan di lokasi kejadian dan teridentifikasi memiliki DNA Lula Lahfah ternyata dalam kondisi kosong saat diperiksa. Namun, uji pembanding dengan merek dan ukuran yang sama menunjukkan adanya kandungan nitro oxide (N2O).

“Untuk tabung berwarna pink, waktu kami pemeriksaan, keadaan kosong. Tapi dari penyidik dikasih dengan merk yang sama, produksi yang sama, kami periksa, untuk sebagai pembanding, ada mengandung nitro oxide N2O,” jelasnya.

Penelusuran Asal Tabung Whip Pink

Terkait keberadaan tabung gas N2O, AKBP Iskandarsyah menyatakan pihaknya bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk menelusuri asal tabung tersebut. Koordinasi dengan pihak keamanan apartemen melalui rekaman CCTV juga dilakukan.

“Kami tetap untuk menelusuri dari mana tabung tersebut, sehingga disampaikan oleh rekan kita dari Puslabfor Mabes Polri, kita menemukan pembandingnya, karena pembanding tersebut sudah kita dapatkan,” ujar AKBP Iskandarsyah.

Berdasarkan rekaman CCTV, tabung tersebut dibawa oleh saksi berinisial A. Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan Puslabfor, tabung tersebut diketahui dalam kondisi kosong. “Saudari A itu membawa kantong yang berisi tabung pink tersebut, yang setelah kita dalami dan setelah hasil pemeriksaan Puslabfor, tabung tersebut kosong,” pungkasnya.

Advertisement