Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. Moh Mukri menegaskan bahwa Gus Saifullah Yusuf (Gus Ipul) tetap menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PBNU. Penegasan ini merujuk pada hasil Rapat Pleno PBNU yang telah digelar pada Kamis, 29 Januari 2026.
Pemulihan Komposisi Kepengurusan
Menurut Prof. Mukri, rapat pleno secara resmi memutuskan pemulihan komposisi kepengurusan PBNU sebagaimana mandat Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang telah diperbarui pada tahun 2024. Dalam komposisi tersebut, posisi Rais Aam dipegang KH. Miftachul Akhyar, Katib Aam KH. Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH. Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal Drs. Saifullah Yusuf.
“Rapat pleno memutuskan pemulihan kepengurusan PBNU sesuai hasil Muktamar ke-34 NU, dan di dalamnya Drs. Saifullah Yusuf tetap sebagai Sekretaris Jenderal PBNU,” ujar Prof. Mukri dalam keterangan tertulis, Minggu (1/2/2026).
Tinjauan Ulang Sanksi dan SK
Selain menegaskan struktur kepengurusan, rapat pleno juga meninjau dan merevisi sanksi pemberhentian Ketua Umum PBNU yang sebelumnya ditetapkan dalam rapat pleno 9 Desember 2025. PBNU juga memutuskan untuk meninjau ulang seluruh Surat Keputusan organisasi yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap empat pimpinan utama PBNU.
Keputusan Strategis Lainnya
Rapat pleno tersebut turut menghasilkan keputusan strategis lain, antara lain:
- Perbaikan tata kelola organisasi dan keuangan berbasis transparansi dan akuntabilitas.
- Persiapan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 pada Syawal 1447 H atau April 2026.
- Persiapan Muktamar ke-35 NU pada Juli-Agustus 2026.
“PBNU juga memastikan seluruh program dan kegiatan strategis ke depan harus berjalan sesuai Qonun Asasi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU, serta mematuhi kebijakan dan restu Rais Aam PBNU,” tutup Prof. Mukri.






