Tim gabungan dari Satuan Brimob dan Samapta Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan transaksi narkoba di wilayah Matraman, Jakarta Timur. Dua orang pemuda berinisial R dan E diamankan beserta barang bukti berupa satu klip narkoba jenis tembakau sintetis.
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Jaya 2026 yang dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi ini bertujuan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama yang kerap meningkat pada malam hingga dini hari.
Patroli Intensif di Titik Rawan
Melalui patroli intensif dan kehadiran aparat di titik-titik rawan, Polri berupaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. Personel Brimob dan Samapta Polda Metro Jaya melaksanakan patroli kewilayahan di sejumlah lokasi rawan di Jakarta Timur.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, personel berhasil melakukan deteksi dini terhadap dugaan transaksi narkotika jenis tembakau sintetis, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sebelum berkembang lebih luas.
Kesiapsiagaan Polri dan Sinergi
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyampaikan bahwa kehadiran Brimob dalam Operasi Pekat Jaya adalah wujud kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keamanan wilayah. Ia menambahkan bahwa sinergi dengan masyarakat dan instansi lain menjadi faktor penting dalam mencapai hasil operasi yang maksimal.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan bahwa Operasi Pekat Jaya merupakan program strategis Polda Metro Jaya. Tujuannya adalah menciptakan situasi kondusif dengan mengedepankan pencegahan terhadap berbagai penyakit masyarakat, seperti tawuran, aksi geng motor, premanisme, peredaran narkoba, serta kejahatan jalanan lainnya.
Kapolda Metro Jaya menekankan bahwa setiap langkah operasi dilaksanakan secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Proses Hukum Lanjutan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kedua orang yang diamankan tersebut diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut.
“Benar, dua orang diamankan inisial R dan E. Keduanya diserahkan ke Polres Metro Jaktim untuk diproses,” kata Budi Hermanto.
Budi Hermanto menjelaskan bahwa kedua pemuda itu diamankan karena gerak-geriknya yang mencurigakan. Saat diperiksa, ditemukan percakapan terkait transaksi narkotika jenis tembakau sintetis.
“Barang bukti yang diamankan berupa 1 klip tembakau sintetis, 1 unit ponsel dan motor,” pungkasnya.






