Penyidik kepolisian akan segera memeriksa keluarga almarhum selebgram Lula Lahfah terkait alasan penolakan autopsi jenazahnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan, pemeriksaan ini penting untuk mendalami lebih lanjut kasus kematian Lula yang terjadi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Pemeriksaan Keluarga dan Alasan Penolakan Autopsi
“Rencana tindak lanjut proses pemeriksaan keluarga dari almarhum,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan pada Rabu, 28 Januari 2026. Ia belum merinci jadwal pasti pemeriksaan tersebut. Namun, fokus utama penyidik adalah menggali alasan keluarga Lula menolak dilakukannya autopsi.
Budi Hermanto menjelaskan bahwa keputusan keluarga tersebut didasarkan pada keterangan awal dari dokter yang memeriksa. “Karena ada pertanyaan kenapa pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi. Ini kami sampaikan bahwa hasil keterangan dari dokter yang kemarin sempat diminta keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pertama tidak adanya tanda-tanda kekerasan, tidak adanya tanda-tanda penganiayaan. Sehingga pihak keluarga memutuskan menerima dan tidak ingin dilakukan bedah mayat atau lebih kita kenal dengan autopsi,” terangnya.
10 Saksi Telah Diperiksa
Hingga kini, total 10 saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Saksi-saksi tersebut meliputi asisten rumah tangga (ART), sopir, teknisi apartemen, hingga kekasih Lula, Reza Arap.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa dokter dari RS Fatmawati yang melakukan pemeriksaan visum luar terhadap jenazah Lula. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap dokter R yang mengeluarkan surat keterangan kematian, serta pihak RS Pondok Indah terkait riwayat medis almarhum.
Kronologi Penemuan Jenazah Lula Lahfah
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di kamar apartemennya pada Jumat, 23 Januari 2026, malam. Jenazahnya ditemukan dalam posisi telentang di atas kasur, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam. Polisi menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh Lula.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen Lula yang berlokasi di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru. Barang bukti tersebut ditemukan pada Jumat malam, sekitar pukul 18.44 WIB.
Menunggu Hasil Laboratorium
Budi Hermanto menambahkan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Pihak kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium dari berbagai bukti yang telah dikumpulkan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penyelidikan kasus ini.
“Secara umum keterangan dokter yang memeriksa luar jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan. Nanti setelah hasil uji laboratorium terhadap barang bukti dan lain-lain akan kami sampaikan ke publik,” tutup Budi pada Minggu, 25 Januari 2026.






