Berita

Polisi Gerebek 12 Remaja Pesta Miras di Ciputat, Orang Tua Dipanggil

Advertisement

Sebanyak 12 remaja diamankan polisi saat sedang asyik menggelar pesta minuman keras (miras) di Jalan KH Dewantoro, Ciputat, Tangerang Selatan. Kejadian ini terjadi pada Minggu (1/2/2026) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Patroli Rutin Berujung Penemuan

Penemuan sekelompok remaja yang tengah mengonsumsi miras ini berawal dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur. Saat melintas di Jalan KH Dewantoro, petugas mendapati adanya kerumunan anak muda yang sedang berpesta miras.

“Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur pada saat melaksanakan patroli KRYD menemukan adanya sekelompok pemuda-pemuda yang sedang pesta miras,” ujar Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya, Minggu (1/2).

Proses Penyerahan dan Imbauan

Menindaklanjuti temuan tersebut, polisi segera menghubungi Ketua RT setempat untuk mengamankan situasi. Selanjutnya, orang tua dari para remaja yang diamankan dipanggil ke lokasi.

Advertisement

“Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur menghubungi Ketua RT setempat serta memanggil orang tua dari pemuda-pemuda tersebut. Kemudian diserahkan ke keluarganya masing-masing dengan mengimbau pemuda-pemuda tersebut tidak mengulangi kembali perbuatannya,” jelas Kompol Bambang.

Barang Bukti Diamankan

Minuman keras yang ditemukan di lokasi kejadian turut diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Ciputat. Penyitaan barang bukti ini disaksikan langsung oleh tokoh lingkungan setempat dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Advertisement