Berita

Polisi Ingatkan Bahaya Gas N2O Setelah Ditemukan di Apartemen Selebgram Lula Lahfah

Advertisement

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan gas dinitrogen oksida (N2O) atau yang dikenal sebagai Whip Pink, menyusul ditemukannya tabung gas tersebut di apartemen almarhumah selebgram Lula Lahfah. Imbauan ini disampaikan mengingat adanya kesalahpahaman mengenai keamanan penggunaan gas N2O.

Kesalahpahaman Penggunaan Gas N2O

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa anggapan bahwa gas N2O aman karena digunakan dalam dunia medis, tidak menyebabkan ketergantungan, atau memiliki efek singkat, adalah keliru. Ia menegaskan bahwa penggunaan gas N2O dapat menimbulkan risiko tinggi terhadap tubuh.

“Pemahaman tersebut keliru dan berisiko tinggi dikarenakan penggunaan gas N2O dapat menimbulkan risiko terhadap tubuh,” ujar Zulkarnain dalam konferensi pers terkait kematian Lula Lahfah di Polres Jaksel, Jumat (30/1/2026).

Upaya Penindakan Hukum dan Regulasi

Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri terus berupaya menjalin komunikasi intensif dengan instansi terkait, seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tujuannya adalah untuk merumuskan formulasi penindakan hukum yang tepat terkait produksi, peredaran, dan penyalahgunaan gas N2O. Hal ini penting agar penerapan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dapat dilakukan secara akurat.

Bahkan, saat ini sedang dalam proses perumusan untuk memasukkan gas N2O ke dalam lampiran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Narkotika. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang lebih kuat dalam penanganan kasus penyalahgunaan.

Imbauan Keselamatan Jiwa

Menyikapi potensi bahaya tersebut, Zulkarnain kembali mengimbau masyarakat luas.

Advertisement

“Oleh karena itu, pada kesempatan ini, kami mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan nitrogen oksida atau N2O atau Whip Pink dengan tujuan untuk mendapatkan euforia, dikarenakan akan menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan jiwa,” tuturnya.

Penemuan Tabung Gas di Apartemen Lula Lahfah

Sebelumnya, polisi menemukan tabung dinitrogen oksida (N20) atau Whip Pink di apartemen mendiang Lula Lahfah. Penemuan ini memicu penyelidikan lebih lanjut mengenai asal-usul tabung gas tersebut.

“Jadi, pada saat proses penemuan jenazah Saudari LL ini, kondisi Saudari LL ini tergeletak terbujur kaku sendiri di dalam kamar. Oleh karena itu, kami selaku penyidik di sini melaksanakan penyelidikan di mana menentukan apa ada tidaknya peristiwa pidana,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, dalam konferensi pers di Polres Jaksel, Jumat (30/1/2026).

Pihaknya bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk menelusuri asal tabung tersebut. Koordinasi dengan pihak keamanan apartemen untuk menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) juga dilakukan.

“Kami tetap untuk menelusuri dari mana tabung tersebut, sehingga disampaikan oleh rekan kita dari Puslabfor Mabes Polri, kita menemukan pembandingnya, karena pembanding tersebut sudah kita dapatkan,” ujarnya.

Advertisement