JAKARTA – Aksi pengendara sepeda motor yang nekat melawan arah di kawasan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, masih menjadi pekerjaan rumah bagi kepolisian. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari penegakan aturan hingga pendekatan yang lebih personal, namun sebagian pengendara tetap mengabaikan keselamatan.
Pendekatan Humanis dan Edukatif
Sejumlah personel polisi lalu lintas (polantas) disiagakan di titik rawan untuk menertibkan dan mengarahkan para pengendara agar tidak melanggar aturan. Tindakan yang diberikan bervariasi, mulai dari mengarahkan putar balik, memberikan imbauan lisan, hingga teguran tertulis. Terbaru, polantas bahkan menggunakan pendekatan religi untuk mengingatkan para pemotor ‘salmon’ agar lebih tertib.
Pendekatan ini terbukti efektif, bahkan pernah viral di media sosial ketika seorang pemotor yang awalnya memaki polantas saat ditegur karena melawan arus, akhirnya menyadari kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf.
Arahan Kakorlantas Polri
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, telah menginstruksikan jajarannya untuk mengedepankan unsur humanis dalam penegakan hukum di jalan raya melalui program ‘Polantas Menyapa’. Ia menekankan bahwa fokus utama bukanlah pada penegakan hukum semata, melainkan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan demi keselamatan bersama.
“Jadi kita tidak mengutamakan pendekatan hukum, tetapi kami mengharapkan dengan adanya E-TLE termasuk juga digitalisasi lainnya, ini mengharapkan masyarakat agar disiplin dengan pribadinya, semuanya untuk kepentingan keselamatan,” ujar Irjen Agus di Mapolres Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/10/2025).
Edukasi Religi oleh Bripda Ananda Rafi
Salah satu contoh pendekatan humanis yang dilakukan adalah oleh Bripda Ananda Rafi. Ia menggunakan pendekatan agama saat menegur pengendara yang melawan arah. Dalam sebuah video yang diunggah di Instagram TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (31/1/2026), Rafi terlihat mengingatkan pengendara dengan lembut.
“Jangan lawan arah, putar, antum putar, astagfirullah,” ucap Rafi kepada seorang pengendara. Ia menambahkan, “Tertibnya kita di duniawi adalah cerminan tertibnya kita di akhirat dan Allah tidak menyukai orang-orang yang melukai dirinya sendiri dan (pelanggaran) ini termasuk melukai diri Anda sendiri.”
Dengan cara yang persuasif, Rafi berharap pesan tentang pentingnya ketertiban sebagai bagian dari nilai moral dan tanggung jawab sosial dapat diterima dengan baik. “Ayo bareng-bareng. Di balik polisi yang sudah berbenah, reformasi, masyarakatnya juga harus tertib,” ajaknya.
Tindakan Teguran Tertulis
Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan telah berulang kali menindak pengendara yang melawan arah di Lebak Bulus. PS. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan hingga sanksi teguran tertulis.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” kata Kompol Mujiyanto, Selasa (20/1).
Kegiatan penertiban yang dipimpin langsung oleh Kompol Mujiyanto ini menyasar pengendara yang melawan arus di sekitar lampu merah Adhiyaksa, Jalan Lebak Bulus Raya. Aksi ini ditindak karena berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Petugas tidak hanya memberikan imbauan humanis, tetapi juga teguran tertulis sebagai upaya preventif dan edukatif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Mujiyanto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Sat Lantas dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), serta berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.






