Polisi telah menunjukkan sejumlah barang bukti yang ditemukan dari apartemen mendiang Lula Lahfah, termasuk sebuah tabung Whip Pink. Temuan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat (30/1/2026).
Barang Bukti dari Apartemen Lula Lahfah
Dalam penyelidikan terkait meninggalnya Lula Lahfah, polisi menemukan berbagai barang bukti di apartemennya. AKBP Iskandarsyah menyatakan, “Kami juga beberapa bukti.” Barang bukti tersebut meliputi obat-obatan pribadi Lula, seprai, vape, empat botol likuid, hingga tabung Whip Pink.
“Barang-barang itu memang milik saudari LL. Kita dapatkan DNA pembanding dari keluarga,” ujar Iskandarsyah, menegaskan bahwa barang bukti tersebut telah diuji di laboratorium forensik.
Tabung Whip Pink Jadi Fokus Penyelidikan
Tabung Whip Pink menjadi salah satu barang bukti yang paling disorot. Iskandarsyah menjelaskan bahwa kandungan di dalam tabung tersebut akan dirinci oleh pihak laboratorium forensik.
“Salah satunya adalah tabung pink. Ini menjadi banyak polemik di masyarakat, apa isi kandungan tabung pink itu nanti pihak lab forensik akan menjelaskan apa isi kandungan dari tabung pink tersebut,” tuturnya.
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di kamar apartemennya pada Jumat (23/1) malam. Pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhumah.






