Berita

Prabowo Perintahkan Reformasi Pasar Modal, Airlangga Tegaskan Tak Ada Toleransi Saham Gorengan

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap praktik manipulatif saham gorengan.

Percepatan Reformasi Pasar Modal

Airlangga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan percepatan reformasi pasar modal guna mendorong transparansi dan integritas. Langkah ini diambil menyusul peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).

“Bapak Presiden memerintahkan percepatan reformasi integritas pasar,” ujar Airlangga dalam jumpa pers di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/2026) malam.

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa Prabowo menginstruksikan dilakukannya demutualisasi bursa serta peningkatan likuiditas. Hal ini mencakup kenaikan minimum free float saham menjadi 15 persen, sejalan dengan standar global.

“Hal ini berarti semakin banyak saham yang akan dilepaskan ke publik sehingga bursa menjadi transparan, likuid, dan berintegritas,” jelasnya.

Pemerintah juga berencana meningkatkan transparansi melalui pengetatan kepemilikan akhir (beneficial ownership) dan kejelasan mengenai afiliasi penggunaan saham. “Reformasi struktural tersebut termasuk percepatan demutualisasi agar sejajar dengan bursa modern internasional,” tambah Airlangga.

Tindakan Tegas Terhadap Praktik Spekulatif

Presiden Prabowo juga memerintahkan penertiban praktik spekulatif yang dinilai merusak pasar. Airlangga menegaskan kembali sikap pemerintah yang tidak akan mentolerir praktik manipulatif saham gorengan.

“Pemerintah tidak mentolerir, sekali lagi, pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif, yang merugikan investor dan merusak kredibilitas dan integritas pasar modal di Indonesia,” tegasnya.

Advertisement

Ia menekankan bahwa penyalahgunaan dan manipulasi pasar tidak hanya berdampak pada harga saham dan kepentingan investor, tetapi juga memengaruhi tingkat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional. Hal ini juga dapat menghambat arus penanaman modal asing yang krusial bagi pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan berkelanjutan.

Langkah Hukum Akan Diambil

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak mana pun yang melanggar aturan bursa, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), dan undang-undang yang berlaku.

“Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun pihak yang bertentangan dengan peraturan bursa, POJK, undang-undang dasar keuangan yang berlaku,” ujar Airlangga.

“Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan,” sambungnya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga menyatakan akan menyelidiki unsur pidana terkait indikasi saham gorengan saat IHSG mengalami penurunan. “Pasti. Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (30/1).

Ade Safri menambahkan bahwa ada beberapa kasus dugaan saham gorengan yang telah diproses, termasuk penyidikan terhadap Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, dan mantan Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI, Mugi Bayu.

Advertisement